Tasmalinda
Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:55 WIB
AJI Palembang mengecam pengeroyokan dua jurnalis saat meliput demonstrasi karhutla di Mapolda Sumsel pada 13 Oktober 2026.
Baca 10 detik
  • AJI Palembang mengecam pengeroyokan dua jurnalis saat meliput demonstrasi karhutla di Mapolda Sumsel pada 13 Oktober 2026.
  • Korban bernama Rahmat Kurniawan dan Mulyadi mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Bhayangkara Palembang untuk mendapatkan perawatan medis.
  • AJI Palembang mendesak kepolisian untuk menangkap para pelaku serta mengusut tuntas kasus kekerasan secara transparan.

AJI Palembang menilai perlindungan terhadap jurnalis harus tetap diberikan dalam situasi apa pun, baik ketika keadaan kondusif maupun ketika terjadi kericuhan.

Organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa pengusutan kasus kekerasan terhadap wartawan penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Empat tuntutan AJI Palembang
Dalam pernyataan sikap tertanggal 13 Oktober 2026, AJI Palembang menyampaikan empat tuntutan terkait dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis tersebut.

Pertama, mengusut tuntas kasus kekerasan. AJI meminta aparat mengungkap seluruh rangkaian kejadian yang menyebabkan Rahmat Kurniawan dan Mulyadi menjadi korban ketika meliput demonstrasi di depan Mapolda Sumsel.

Kedua, menangkap dan mengadili para pelaku. AJI mendesak kepolisian memproses pihak-pihak yang terbukti melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap kedua jurnalis sesuai ketentuan hukum.

Ketiga, membuka proses penyidikan secara transparan. AJI meminta penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan objektif serta memastikan pelaku yang terbukti bersalah mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku.

Keempat, menjamin perlindungan jurnalis. Aparat keamanan diminta memastikan wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistik tanpa intimidasi, ancaman, maupun kekerasan, termasuk saat meliput demonstrasi.

AJI Palembang berharap penanganan perkara tersebut tidak berhenti pada kecaman, tetapi dilanjutkan dengan penyelidikan yang menyeluruh dan langkah hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post turut mengecam

Baca Juga: POSPERA Sumsel Kecam Aksi Premanisme Ormas di Polda Sumsel, Desak Korporasi Pelaku Karhutla Ditindak

Kecaman juga disampaikan Redaksi Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post. Dalam pernyataan bersama yang ditandatangani Pemimpin Redaksi Prawira Maulana pada 13 Oktober 2026, kedua redaksi mengecam kekerasan terhadap Rachmad Kurniawan dan sejumlah jurnalis lainnya ketika meliput demonstrasi di depan Mapolda Sumsel.

Dalam pernyataan tersebut, redaksi menyebut Rachmad diserang saat melakukan siaran langsung melalui Facebook. Ia dan beberapa jurnalis lain disebut sempat mendapat intimidasi untuk menghapus foto dan video sebelum mengalami kekerasan.

Redaksi meminta polisi mengusut perkara secara menyeluruh, mengungkap pihak yang bertanggung jawab, serta menjamin keamanan wartawan ketika bertugas.

Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post juga menyatakan akan melaporkan perkara tersebut secara resmi kepada kepolisian.

Sementara itu, identitas seluruh pihak yang diduga melakukan kekerasan dan perkembangan penanganan perkara masih perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi kepolisian.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis di lapangan. Ketika wartawan menghadapi intimidasi saat mendokumentasikan suatu peristiwa, bukan hanya keselamatan mereka yang terancam, tetapi juga proses masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Load More