Bank Sumsel Babel mobile banking.
Baca 10 detik
- Bank Sumsel Babel menghadirkan layanan e-Dempo di aplikasi BSB Mobile untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat Sumatera Selatan.
- Masyarakat dapat membayar pajak secara praktis kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengantre di kantor Samsat.
- Inovasi digital ini mempermudah proses administrasi pajak kendaraan tahunan agar menjadi lebih efisien, cepat, dan modern bagi seluruh nasabah.
Solusi Bayar Pajak Lebih Cepat
Dengan hadirnya layanan pembayaran pajak kendaraan melalui e-Dempo di BSB Mobile, masyarakat kini memiliki pilihan transaksi yang lebih praktis tanpa harus mengantre di Samsat.
Kemudahan ini sekaligus menjadi langkah menuju layanan publik yang lebih digital, efisien, dan ramah bagi masyarakat Sumatera Selatan.
Tag
Berita Terkait
-
Sambut HUT Sumsel ke-80, Bank Sumsel Babel Bantu Anak Bibir Sumbing Kembali Tersenyum
-
Bank Sumsel Babel Dorong Penguatan UMKM melalui Jambore Forketas Sumsel 2026
-
Bank Sumsel Babel Dorong UMKM dan Wirausaha Muda Lahat Lewat Program Sultan Muda
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Ramaikan HUT Sumsel ke 80 di Merchant Favorit Palembang
-
Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi
-
Pemprov Sumsel Janji Pulihkan Lahan Bekas Karhutla dengan Bibit, Bagaimana Mekanismenya?
-
Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter, Kabut Asap Picu Kecelakaan Beruntun di Lampung
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Apa Sanksi Berikutnya?
-
18 Konsesi Perusahaan Terdeteksi 10.411 Hotspot, Sejauh Mana Tindakan Pemerintah?