SuaraSumsel.id - Isu mengenai skema baru dalam pendaftaran CPNS 2025 ramai beredar di media sosial. Sontak, informasi tersebut memicu kebingungan di masyarakat.
Setelah ditelusuri, pemerintah memastikan bahwa proses seleksi CPNS 2025 tidak mengalami perubahan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini dikonfirmasi langsung melalui informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Meski jadwal resmi CPNS 2025 belum diumumkan, pelamar bisa mulai mempersiapkan diri karena tahapan seleksi dan sistem pendaftarannya tetap merujuk pada mekanisme yang selama ini sudah berlaku.
Mulai dari pembuatan akun SSCASN hingga tahap akhir penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), seluruh proses dilakukan secara daring melalui portal resmi.
Kabar soal perubahan skema pendaftaran CPNS 2025 dinyatakan tidak benar. BKN memastikan bahwa skema yang diterapkan masih sama seperti seleksi tahun-tahun sebelumnya.
Para pendaftar tetap diwajibkan membuat akun di portal SSCASN, mengisi data lengkap, memilih formasi, mengunggah dokumen, mengikuti tahapan seleksi administrasi, kompetensi, hingga pengumuman kelulusan dan pemberkasan.
Berikut tahapan resmi dalam proses seleksi CPNS 2025:
- Pembuatan Akun SSCASN
Pelamar membuat akun melalui portal https://sscasn.bkn.go.id, dengan mengisi NIK, nama, tanggal lahir, email aktif, dan mengunggah foto KTP serta swafoto.
- Pendaftaran Formasi dan Unggah Dokumen
Setelah akun aktif, pelamar mengisi biodata, memilih formasi, serta mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, ijazah, dan transkrip nilai.
- Seleksi Administrasi dan Sanggahan
Berkas yang dikirimkan diverifikasi panitia seleksi. Bila tidak lolos, peserta dapat menyampaikan sanggahan sebelum hasil akhir diumumkan.
- Tes Kompetensi Berbasis Komputer (CAT)
Berita Terkait
-
Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026
-
Update CPNS: 160 Ribu ASN Pensiun, Cek 10 Formasi Sepi Peminat
-
Apakah CPNS dapat THR? Cek Bocoran Tanggal Pencairan Lengkap dengan Besarannya
-
Apakah CPNS Dapat THR Lebaran 2026? Begini Aturan Resminya
-
CPNS 2026 Segera Dibuka? Simak Informasi Resmi dan Proyeksi Formasi Terbaru
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Bukan Sekadar Gaya, Aksara Ulu Jadi Tren di Kaos Anak Muda dan Ternyata Punya Makna Dalam
-
Bukan Sekadar Digitalisasi, Ini Strategi Bank Indonesia Dongkrak PAD Sumsel Lewat SIGUNTANG
-
Tangisan dari Semak Bikin Geger, Bayi Baru Lahir Ditemukan di Pinggir Jalan Empat Lawang
-
Bupati OKU Teddy Meilwansyah Mengaku Tak Ikuti Detail APBD, Ini yang Terungkap di Sidang Pokir DPRD
-
Viral Rombongan Komisaris PT Pusri di Jalan Ekstrem, Kenapa Isu Keselamatan Jadi Sorotan Publik?