SuaraSumsel.id - Isu mengenai skema baru dalam pendaftaran CPNS 2025 ramai beredar di media sosial. Sontak, informasi tersebut memicu kebingungan di masyarakat.
Setelah ditelusuri, pemerintah memastikan bahwa proses seleksi CPNS 2025 tidak mengalami perubahan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini dikonfirmasi langsung melalui informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Meski jadwal resmi CPNS 2025 belum diumumkan, pelamar bisa mulai mempersiapkan diri karena tahapan seleksi dan sistem pendaftarannya tetap merujuk pada mekanisme yang selama ini sudah berlaku.
Mulai dari pembuatan akun SSCASN hingga tahap akhir penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), seluruh proses dilakukan secara daring melalui portal resmi.
Kabar soal perubahan skema pendaftaran CPNS 2025 dinyatakan tidak benar. BKN memastikan bahwa skema yang diterapkan masih sama seperti seleksi tahun-tahun sebelumnya.
Para pendaftar tetap diwajibkan membuat akun di portal SSCASN, mengisi data lengkap, memilih formasi, mengunggah dokumen, mengikuti tahapan seleksi administrasi, kompetensi, hingga pengumuman kelulusan dan pemberkasan.
Berikut tahapan resmi dalam proses seleksi CPNS 2025:
- Pembuatan Akun SSCASN
Pelamar membuat akun melalui portal https://sscasn.bkn.go.id, dengan mengisi NIK, nama, tanggal lahir, email aktif, dan mengunggah foto KTP serta swafoto.
- Pendaftaran Formasi dan Unggah Dokumen
Setelah akun aktif, pelamar mengisi biodata, memilih formasi, serta mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, ijazah, dan transkrip nilai.
- Seleksi Administrasi dan Sanggahan
Berkas yang dikirimkan diverifikasi panitia seleksi. Bila tidak lolos, peserta dapat menyampaikan sanggahan sebelum hasil akhir diumumkan.
- Tes Kompetensi Berbasis Komputer (CAT)
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
CPNS 2026 Lulusan SMA Kapan Dibuka? Cek Update Jadwal Pendaftaran
-
Bocoran Jadwal CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Ketentuan Pembukaan Seleksi
-
Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN
-
Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
BNPB Evaluasi Teknologi Dry Ice, Berpeluang Diterapkan di Daerah Terdampak Karhutla
-
Bukan Sekadar Asap Kiriman, 452 Hektare Lahan Palembang Terbakar di Tengah Ekspansi Properti
-
Rangkuman Kericuhan Demo Karhutla Sumsel: Ormas Berbaju Hitam, 2 Jurnalis Dianiaya, 2 Tersangka
-
Butuh Lapor Polisi di Sumsel? Ini Nomor WhatsApp Kapolda dan 18 Kapolres
-
794 Titik Panas Terdeteksi di Sumsel, 473 Berada di OKI, Udara Palembang Masih Berbahaya