Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 27 Juni 2025 | 18:21 WIB
Ilustrasi CPNS 2025. [Dok. Suara.com]

SuaraSumsel.id - Isu mengenai skema baru dalam pendaftaran CPNS 2025 ramai beredar di media sosial. Sontak, informasi tersebut memicu kebingungan di masyarakat.

Setelah ditelusuri, pemerintah memastikan bahwa proses seleksi CPNS 2025 tidak mengalami perubahan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini dikonfirmasi langsung melalui informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Meski jadwal resmi CPNS 2025 belum diumumkan, pelamar bisa mulai mempersiapkan diri karena tahapan seleksi dan sistem pendaftarannya tetap merujuk pada mekanisme yang selama ini sudah berlaku.

Mulai dari pembuatan akun SSCASN hingga tahap akhir penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), seluruh proses dilakukan secara daring melalui portal resmi.

Kabar soal perubahan skema pendaftaran CPNS 2025 dinyatakan tidak benar. BKN memastikan bahwa skema yang diterapkan masih sama seperti seleksi tahun-tahun sebelumnya.

Para pendaftar tetap diwajibkan membuat akun di portal SSCASN, mengisi data lengkap, memilih formasi, mengunggah dokumen, mengikuti tahapan seleksi administrasi, kompetensi, hingga pengumuman kelulusan dan pemberkasan.

Berikut tahapan resmi dalam proses seleksi CPNS 2025:

- Pembuatan Akun SSCASN

Pelamar membuat akun melalui portal https://sscasn.bkn.go.id, dengan mengisi NIK, nama, tanggal lahir, email aktif, dan mengunggah foto KTP serta swafoto.

- Pendaftaran Formasi dan Unggah Dokumen

Setelah akun aktif, pelamar mengisi biodata, memilih formasi, serta mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, ijazah, dan transkrip nilai.

- Seleksi Administrasi dan Sanggahan

Berkas yang dikirimkan diverifikasi panitia seleksi. Bila tidak lolos, peserta dapat menyampaikan sanggahan sebelum hasil akhir diumumkan.

- Tes Kompetensi Berbasis Komputer (CAT)

Load More