SuaraSumsel.id - Isu mengenai skema baru dalam pendaftaran CPNS 2025 ramai beredar di media sosial. Sontak, informasi tersebut memicu kebingungan di masyarakat.
Setelah ditelusuri, pemerintah memastikan bahwa proses seleksi CPNS 2025 tidak mengalami perubahan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini dikonfirmasi langsung melalui informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Meski jadwal resmi CPNS 2025 belum diumumkan, pelamar bisa mulai mempersiapkan diri karena tahapan seleksi dan sistem pendaftarannya tetap merujuk pada mekanisme yang selama ini sudah berlaku.
Mulai dari pembuatan akun SSCASN hingga tahap akhir penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), seluruh proses dilakukan secara daring melalui portal resmi.
Kabar soal perubahan skema pendaftaran CPNS 2025 dinyatakan tidak benar. BKN memastikan bahwa skema yang diterapkan masih sama seperti seleksi tahun-tahun sebelumnya.
Para pendaftar tetap diwajibkan membuat akun di portal SSCASN, mengisi data lengkap, memilih formasi, mengunggah dokumen, mengikuti tahapan seleksi administrasi, kompetensi, hingga pengumuman kelulusan dan pemberkasan.
Berikut tahapan resmi dalam proses seleksi CPNS 2025:
- Pembuatan Akun SSCASN
Pelamar membuat akun melalui portal https://sscasn.bkn.go.id, dengan mengisi NIK, nama, tanggal lahir, email aktif, dan mengunggah foto KTP serta swafoto.
- Pendaftaran Formasi dan Unggah Dokumen
Setelah akun aktif, pelamar mengisi biodata, memilih formasi, serta mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, ijazah, dan transkrip nilai.
- Seleksi Administrasi dan Sanggahan
Berkas yang dikirimkan diverifikasi panitia seleksi. Bila tidak lolos, peserta dapat menyampaikan sanggahan sebelum hasil akhir diumumkan.
- Tes Kompetensi Berbasis Komputer (CAT)
Peserta yang lolos administrasi mengikuti tes kompetensi dengan sistem passing grade dan afirmasi.
- Pengumuman Akhir dan Pemberkasan
Hasil akhir diumumkan dan peserta yang dinyatakan lolos akan menjalani proses pemberkasan dan penetapan NIP.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyatakan bahwa pemerintah masih fokus menyelesaikan rekrutmen tahun sebelumnya.
Namun, seleksi CPNS 2025 tetap akan dibuka sesuai kebutuhan ASN, terutama dalam menyesuaikan struktur pemerintahan Presiden Prabowo.
Dokumen penting yang wajib disiapkan sejak awal antara lain:
- KTP atau surat keterangan Disdukcapil
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah dan transkrip nilai
- Pas foto terbaru
- Swafoto
- Dokumen tambahan sesuai instansi atau formasi
Syarat umum mengikuti seleksi CPNS 2025 mengacu pada PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2024. Pelamar harus berstatus WNI usia 18–35 tahun, tidak memiliki riwayat pidana, tidak sedang menjadi ASN atau anggota TNI/POLRI, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Menariknya, beberapa instansi pada seleksi sebelumnya tercatat sepi peminat. Jika CPNS 2025 dibuka, formasi berikut bisa menjadi peluang emas bagi peserta yang ingin menghindari persaingan ketat:
- Setjen Komnas HAM – 38 formasi, 459 pelamar
- Kemenko PMK – 65 formasi, 380 pelamar
- KemenPAN-RB – 61 formasi, 440 pelamar
- Sekretariat Jenderal MPR – 25 formasi, 505 pelamar
- BRIN – 500 formasi, 486 pelamar
- BPIP – 53 formasi, 842 pelamar
Formasi-formasi tersebut memberikan ruang lebih besar bagi pelamar karena minim pesaing. Peluang ini patut dimanfaatkan, apalagi proses pendaftaran CPNS 2025 akan tetap transparan dan terintegrasi secara nasional lewat portal SSCASN.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi dari sumber resmi, seperti situs BKN dan Kementerian PANRB, serta tidak mudah percaya pada kabar hoaks soal rekrutmen ASN.
Dengan proses yang tidak berubah dan persaingan yang bisa disiasati lewat strategi pemilihan formasi, pelamar memiliki kesempatan besar untuk lolos dalam seleksi CPNS 2025.
Berita Terkait
-
Apakah CPNS Dapat THR Lebaran 2026? Begini Aturan Resminya
-
CPNS 2026 Segera Dibuka? Simak Informasi Resmi dan Proyeksi Formasi Terbaru
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
EcoGrow Mom PTBA Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Urban Farming di Tanjung Karangan
-
Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Satgas RAFI 1447 H, Perkuat SDM dan HSSE
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya
-
98 PHL Dishub Palembang Tiba-Tiba Dirumahkan Jelang Ramadhan, Apa Penyebabnya?