SuaraSumsel.id - Daging kambing memang lezat dan kaya nutrisi, tetapi konsumsi berlebihan bisa berdampak buruk bagi kesehatan.
Daging kurban kambing juga menjadi hidangan khas Idul Adha yang lezat, namun pengolahannya perlu diperhatikan agar tetap sehat dan tidak berbau prengus.
Beberapa bahaya konsumsi daging kambing yang berlebihan antara lain peningkatan kadar kolesterol dan risiko penyakit jantung.
Sebab, kandungan lemak jenuh yang tinggi dapat menyumbat pembuluh darah dan memicu hipertensi, stroke, serta masalah kardiovaskular lainnya.
Konsumsi daging kambing juga berisiko kanker terutama kanker usus besar dan prostat akibat senyawa karsinogen yang terbentuk saat memasak daging pada suhu tinggi seperti panggang atau goreng.
Baca Juga:
10 Aneka Menu Olahan Daging Kurban dan Cara Memasaknya
Promo Bumbu Masak di Superindo, Siap-Siap Racik Daging Kurban Jadi Menu Juara
Kemudian gangguan pencernaan seperti sembelit, bau mulut, diare, dan kram perut karena daging kambing rendah serat dan tinggi lemak sehingga sulit dicerna.
Penambahan berat badan akibat kalori dan lemak tinggi yang jika tidak diimbangi aktivitas fisik dapat menyebabkan obesitas dan masalah ginjal karena protein tinggi membebani fungsi ginjal, terutama bagi yang sudah memiliki gangguan ginjal.
Selain itu, bisa menimbulkan gangguan tidur jika dikonsumsi berlebihan sebelum tidur, dapat mengganggu kualitas tidur.
Serta peningkatan kadar asam urat karena kandungan purin yang dapat memicu asam urat dan batu ginjal pada beberapa orang.
Untuk menghindari risiko ini, konsumsi daging kambing sebaiknya dibatasi, maksimal 0,5 kg per minggu, diolah dengan cara sehat, dan diimbangi pola makan seimbang serta gaya hidup aktif.
Baca Juga:
Ahli Gizi Ungkap Tips Aman Menyimpan dan Mengolah Daging Kurban, Catat Baik-Baik!
Berita Terkait
-
Kenapa Salah Kita Terasa Masuk Akal, Tapi Salah Orang Sulit Dimaafkan?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
-
Pemprov Jateng Luncurkan Logis, Layanan Psikolog Gratis untuk Masyarakat
-
Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jembatan Ampera hingga Masjid Agung Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional
-
Sumsel Tambah 9 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Ada Bebaso Palembang hingga Tari Siwar
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi Pengembangan Sumsel Health Tourism Bersama Pemprov Sumsel
-
5 Sepatu Lari Lokal Harga Rp300 Ribuan, Nyaman untuk Jogging dan Daily Run
-
Cetak Sawah Besar-besaran di Sumsel, Tapi Ancaman Alih Fungsi Masih Mengintai