Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 02 Juni 2025 | 14:49 WIB
Ilustrasi Daftar Bank Hingga Koperasi Penyalur KUR 2025. [ChatGPT]

SuaraSumsel.id - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan sektor UMKM dengan menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 300 triliun pada tahun 2025.

Ini bukan hanya sekadar angka, melainkan bagian dari strategi besar untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui pemberdayaan sektor produktif.

Fokus utama penyaluran KUR adalah mendorong para pelaku UMKM agar mampu meningkatkan kapasitas usahanya, terutama di sektor-sektor strategis seperti pertanian, perikanan, industri pengolahan, hingga industri rumah tangga.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian serta menciptakan lapangan kerja baru.

Sebanyak 46 lembaga keuangan telah ditetapkan sebagai penyalur KUR tahun 2025, berdasarkan Keputusan Menko Perekonomian Nomor 35 Tahun 2024.

Daftar tersebut mencakup bank-bank besar nasional, bank pembangunan daerah (BPD), koperasi, serta perusahaan pembiayaan yang memiliki jangkauan luas ke berbagai daerah.

Mengacu pada data tahun 2024, pemerintah telah menyalurkan KUR sebesar Rp 280,28 triliun kepada 4,9 juta debitur, melampaui target dengan tingkat realisasi mencapai 100,10 persen.

Komposisi penyaluran mengalami perubahan signifikan dengan 57,8 persen dana disalurkan ke sektor produksi.

Sedangkan sektor perdagangan hanya 42,7 persen. Detail distribusi sektor menunjukkan arah kebijakan yang semakin terfokus:

  • Pertanian: 33,2 persen
  • Jasa lainnya: 15,5 persen
  • Industri pengolahan: 6,9 persen
  • Perikanan: 3,3 persen
  • Industri rumah tangga: 1,9 persen
  • Pertambangan: 0,03 persen

Sementara itu, proporsi debitur KUR Mikro masih mendominasi, mencapai 68,95 persen, diikuti KUR Kecil (30,99 persen), Super Mikro (0,04 persen), dan KUR PMI (0,02 persen).

Realisasi penyaluran KUR tercatat Rp 57,51 triliun atau 19,2 persen dari target hingga April 2025.

Dana itu disalurkan kepada lebih dari 1 juta debitur, dengan 58,9 persen dialokasikan ke sektor produksi.

Daftar Lembaga Penyalur KUR 2025

Berikut adalah 46 lembaga keuangan yang resmi ditunjuk sebagai penyalur KUR tahun 2025:

Bank Umum Nasional

1. BRI
2. BNI
3. Bank Mandiri
4. Bank Syariah Indonesia
5. BTN
6. BCA
7. BTPN
8. Bank Permata
9. Bank Panin
10. Bank Maybank Indonesia
11. Bank Mega
12. Bank OCBC NISP
13. Bank Danamon
14. Bank Sinarmas
15. Bank Muamalat
16. Bank Woori Saudara
17. Bank KB Bukopin
18. Bank Index
19. Bank Mestika Dharma
20. Bank JTrust Indonesia
21. Bank MNC Internasional
22. Bank Bumi Arta

Bank Pembangunan Daerah (BPD)

23. Bank DKI
24. Bank BJB
25. Bank Jatim
26. Bank Jateng
27. Bank Sumut
28. Bank Nagari
29. Bank Kalbar
30. Bank Kalsel
31. Bank Sulselbar
32. Bank SulutGo
33. Bank NTB Syariah
34. Bank Maluku Malut
35. Bank Papua

Koperasi dan Perusahaan Pembiayaan

36. Kospin Jasa
37. Koperasi Obor Mas
38. Indosurya Inti Finance
39. Internusa Tribuana Citra Multi Finance
40. Bina Artha Ventura
41. Mitra Bisnis Keluarga Ventura
42. Permodalan Nasional Madani (PNM)
43. PNM Mekaar
44. Amartha Mikro Fintek
45. Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia
46. BAV (Bina Artha Ventura)

Syarat Umum Pengajuan KUR

  • Untuk mengakses KUR, pelaku UMKM harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
  • Warga Negara Indonesia, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan
  • Tidak sedang menerima kredit modal kerja/investasi dari perbankan (kecuali kredit konsumtif seperti KPR/KKB/Kartu Kredit)
  • Menyerahkan dokumen identitas dan legalitas usaha sesuai ketentuan lembaga penyalur

Load More