a. Layanan inklusif & inklusi Keuangan
b. Transaksi & Digitalisasi BRI
c. Pemberdayaan UMKM & UMi
d. Layanan Prima BRI
e. BRI Untuk Sepak Bola Indonesia
3. Setiap peserta boleh mengirimkan lebih dari 1 karya, semakin banyak karya semakin besar kemungkinan menang.
4. Karya yang dilombakan merupakan karya yang dibuat dan dipublikasikan di media masing-masing per 2 September 2024 sampai dengan 30 November 2024.
5. Apabila di kemudian hari peserta melanggar syarat & ketentuan, maka panitia berhak untuk membatalkan kemenangan. Sebagai konsekuensi pembatalan, peserta wajib mengembalikan seluruh hadiah yang diperoleh disertai dengan permintaan maaf tertulis kepada panitia.
6. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
Baca Juga: Tabungan Anda Terkena Aturan Baru Soal Rekening Dormant BRI? Cek di Sini
7. Karya yang sudah diunggah bisa menjadi pemenang mingguan, tanpa menutup kemungkinan karya menjadi pemenang utama.
Pendaftaran untuk Creator Fest 2024 sudah dibuka dan akan berlangsung hingga 30 November 2024.
Peserta dapat mendaftarkan karya mereka melalui situs resmi BRI di https://bri.co.id/creatorfest. Para pemenang akan diumumkan pada 13 Desember 2024.
Berita Terkait
-
Investasi Jadi Makin Praktis, Begini Cara Buka RDN Lewat BRImo
-
Hati-hati Penipuan Online, Yuk! Kenali Channel Resmi Contact BRI
-
Cara Mudah Beli Tiket BRI Liga 1, Cukup Pakai Aplikasi Mobile Banking BRImo
-
Pelanggan IM3, Buruan Beli Kuota Internet dan Isi Pulsa Pakai BRImo, Banyak Promo Menarik
-
HUT ke-79 RI, BRI Apresiasi 76 Paskibraka Tingkat Pusat dengan Beasiswa
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi
-
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?
-
Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027
-
Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?
-
Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan