SuaraSumsel.id - Waktu imsak atau imsakiyah menjadi penanda bagi umat muslim yang akan melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Ibadah puasa Ramadan akan identik dengan waktu imsak atau imsakiyah.
Berikut jadwal imsak atau imsakiyah kota Palembang, Lubuklinggau dan Prabumulih yang berlaku pada Rabu 26 Maret 2024
Bulan Ramadan akan identik dengan ibadah puasa yang diawali dengan makan sahur sebagai penanda dimulainya.
Ibadah puasa dengan menahan makan dan minum serta hal-hal yang membatalkannya dimulai dari waktu imsak atau awal terbitnya matahari sampai dengan waktu sholat magrib. Ibadah puasa Ramadan merupakan ibadah yang hanya ada di bulan Ramadan.
Di bulan Ramadan, seluruh ibadah akan mendapatkan pahala berlimpah. Sebelum melaksanakan ibadah puasa hendaknya membaca niat puasa Ramadan.
Berikut niat ibadah puasa Ramadan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāna hādzihis sanati lillāhi ta‘ālā
Artinya:
Baca Juga: Waktu Imsak Wilayah Palembang dan Sekitarnya Rabu 27 Maret 2024
“Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.”
Jadwal imsak kota Palembang:
Waktu Imsak: 04.40 WIB
Waktu Subuh: 04.50 WIB
Waktu Dzuhur: 12.12 WIB
Waktu Ashar: 15.12 WIB
Tag
Berita Terkait
-
Waktu Imsak Wilayah Palembang dan Sekitarnya Rabu 27 Maret 2024
-
Jadwal Imsak 26 Maret 2024 Kota Palembang, Lubuklinggau dan Prabumulih
-
Waktu Imsak Wilayah Palembang dan Sekitarnya Selasa 26 Maret 2024
-
Jadwal Imsak Senin 25 Maret 2024 Kota Palembang, Lubuklinggau dan Prabumulih
-
Jadwal Imsakiyah Wilayah Palembang dan Sekitarnya Senin 25 Maret 2024
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk
-
Ketika Turbin Kembali Diharapkan Berputar, Rumah Kopi Pelakat Menunggu Energi dari Air
-
Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga
-
Karhutla Sumsel: 43 Orang Ditahan, 16 Korporasi Disidik, Tapi Hotspot Masih Muncul
-
Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Kenapa Asap Masih Kepung Palembang?