SuaraSumsel.id - Pasien warga Kabupaten Musi Rawas Utara melaporkan tidak dilayani saat hendak melakukan operasi tumor di RSMH Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal ini dibantah pihak rumah sakit.
Melansir ANTARA, Direktur Medik dan Perawatan RSUP Moh Hussein Paryanto dikonfirmasi di Palembang, Senin, mengatakan bahwa pasien rujukan dari daerah Muratara itu sebenarnya yang bersangkutan sudah di jadwalkan pada tanggal 20 Desember 2023 untuk dilakukan penananganan.
"Kalau nggak salah tanggal 20 Desember mau kami kerjakan tindakan pembedahan awal, tetapi ternyata ada miss nya apa pada saat mau dihubungi supaya masuk rawat inap yang bersangkutan tidak terlacak dihubungi ditelepon nggak bisa di WA nggak bisa," ungkapnya.
Ia menambahkan biasanya RSUP Moh Hussein punya prosedur dalam hal ini karena operasi itu per hari ada ratusan pasien yang akan dilakukan operasi.
Kemudian tiga hari menjelang tindakan sudah ada kamar operasi terjadwal sudah ada ruang yang disiapkan maka dihubungi.
"Kami hubungi pertama gitu untuk diarahkan mohon siap-siap untuk masuk gitu supaya pasien tapi tidak bisa dihubungi sehingga kami lanjutkan kepada pasien yang berasal dari daerah lain seperti Lampung, Bengkulu agar pasien lainnya tidak terhambat," katanya.
Ia menambahkan setelah beritanya tersebar barulah kemudian terjalin kembali komunikasi bahkan akhirnya dari dinas kesehatan di Kabupaten Muratara juga bisa komunikasi.
"Akhirnya terlacak dan akan kita rencanakan ulang kira-kira tanggal 15 sudah terjadwal kembali," katanya.
Sebelumnya, ramai di media sosial, bahkan media cetak pemberitaan terkait seorang warga diketahui bernama Baidi warga Kabupaten Muratara, merupakan pasien yang menderita tumor di bagian leher dan kelopak mata, baru baru ini vido curhatanya di Medsos mendadak viral.
Kamis 8 Februari 2024 dia menuturkan, awalnya menjalani pengobatan di RSUD Rupit, lalu dirujuk ke Rs AR Bunda Kota Lubuklinggau.
Karena harus menjalani operasi tingkat lanjut, dia kembali di rujuk ke RSMH kota Palembang.
"Setelah di RSMH Palembang, tidak mendapat pelayanan apa apa, dan disuruh menunggu selama satu minggu lebih. kami nanyo ke dokter di tunda tanggal 20 januari untuk jadwal operasi, yolah kami balek lagi ke Muratara," ujar Baidi.
Selanjutnya, tanggal 18 januari pihaknya kembali ke palembang, dan kembali menanyakan proses penanganan ke dokter di RSMH.
Selanjutnya dari dokter yang menangani pasien, memberikan penjelasan, jika jadwal operasinya di ambil orang lain.
Berita Terkait
-
Aksi DPRD Sumsel Anggarkan Meja Biliar Rp486 Juta Tuai Kritik, Kalina Oktarani Ikutan Miris
-
Menelisik Garasi Andie Dinialdie, Pejabat Sumsel yang Viral gegara Meja Biliar Seharga Alphard Bekas
-
Jejak Pendidikan Alex Noerdin: Pernah Ikut Program Harvard hingga Kena Kasus Korupsi
-
Tambang Minyak Ilegal Musi Banyuasin Merebak Lagi di Perbatasan SumselJambi
-
Pegadaian Championship: Sumsel United Usung Misi Tiga Poin Lawan Persikad Depok
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
Rayakan Ramadan Lebih Hemat lewat Promo Spesial dari BRI
-
Bukber, Nonton, hingga Belanja Mainan Lebih Hemat dengan Promo BRI Ramadan
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital