SuaraSumsel.id - Sidang dengan perkara dugaan korupsi pada akusisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Persero Tbk (PTBA) melalui anak perusahaan PT Bukti Multi Investama (BMI) berlanjut di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumsel.
Diketahui dari JPU Kejati Sumsel yang menjerat lima terdakwa yakni Nurtina Tobing, Milawarma, Anung Dri Prasetya, Saiful Islam, dan Raden Tjhayono Imawan, negara diduga mengalami Rp162 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel menghadirkan tiga orang saksi atas nama Dede Setiawan anggota Tim Akuisisi PT SBS, Julismi, dan Zulfikar, pegawai PTBA, Senin (15/1/2024).
Saksi Zulfikar Azhar yang juga Manajer Akuntan PTBA di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Pitriadi, SH, MH, dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait seputaran rencana akuisisi yang tercantum dalam Rancangan Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) dan Rencana Anggaran Keuangan Perusahaan (RKAP) PTBA.
“Rencana akuisisi memang ada dan tertuang dengan gamblang dalam RJPP dan RKAP perusahaan. Tapi tidak disebutkan secara spesifik PT SBS yang akan diakuisisi,” ungkap Zulfikar.
Dia pun menjelaskan pihaknya bertugas mengumpulkan data yang dibutuhkan di bidang keuangan dalam akusisi.
“Ya kami mengumpulkan data terkait keuangan PT SBS, seperti laporan keuangan yang diaudit, itulah yang menjadi dasar untuk kajian,” ujarnya.
Dalam proses akuisisi PT SBS pihaknya mengaku mendapatkan kajian dari konsultan yang ditunjuk yakni Bahana Sekuritas.
Dalam RJPP perusahaan juga dicantumkan rencana pengembangan perusahaan melalui akuisisi.
“Kajian itu kami dapatkan dari konsultan dalam hal ini Bahana Sekuritas. Setelah itu kami lakukan pengumpulan dokumen legal dan perizinan terkait akuisisi saham. Sebelumnya juga dijelaskan dalam RJPP ada pengembangan usaha salah satunya bisnis penambahan dalam hal akuisisi perusahaan,” katanya.
Kondisi PT SBS yang masih mengalami ekuitas negatif sejak diakuisisi. Kondisi tersebut menyebabkan hingga kini belum adanya pembagian dividen dari perusahaan.
“Karena ekuitasnya masih negatif hingga tahun 2022 belum dilakukannya (pembagian) dividen. Dalam aturan, pembagian dividen tidak bisa dilakukan jika masih keuangan perusahaan masih negatif karena syarat pembagian dividen itu kondisi ekuitasnya harus positif,” jelasnya.
Ekuitas PT SBS baru positif setelah pada laporan keuangan perusahaan pada September 2023. “Ekuitas perusahaan baru positif di tahun 2023 dengan nilai keuntungan Rp101 miliar,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan saksi Dede Kurniawan selaku anggota tim akuisisi.
Tujuan perusahaan mengakuisisi PT SBS oleh PT BMI dalam rangka pengembangan usaha PTBA. Hal itu juga berkaitan dengan menekan biaya produksi di bidang kontraktor jasa penambangan.
Berita Terkait
-
PTBA Jual 21,1 Juta Ton Batu Bara di Semester I 2026, Pasokan ke PLN Tetap Jadi Prioritas
-
Laba PTBA Anjlok 42,5 Persen
-
Laba Bersih PTBA Terkoreksi 42,74 Persen di Tengah Pembengkakan Beban Operasional
-
Saham PTBA Diborong Asing, Berapa Target Harganya?
-
Meski Berstatus Persero, Danantara: ANTM-PTBA Masih Bagian MIND ID
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan
-
Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus
-
Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula
-
Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional