Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 04 November 2023 | 14:52 WIB
Ilustrasi pemilu. 2 Caleg DPRD Sumsel tersangka korupsi dan 4 mantan narapidana. (kab-bekasi.kpu.go.id)

"Apabila caleg yang memulai kampanye sebelum waktu yang ditetapkan. Maka, mereka akan disanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya [ANTARA]

Load More