SuaraSumsel.id - Penyelidikan terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan atau karhutla terus dilakukan pihak kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel). Setidaknya Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo menyatakan ada pelaku yang berasal dari perusahaan.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, oknum pelaku dari perusahaan ini menyuruh membakar lahan dengan upah Rp300 ribu. Hal ini terungkap saat Kapolda menghadapi masa aksi dari mahasiswa yang berlangsung di Mapolda Sumsel, Jumat (4/11/2023).
Pada kesempatan itu, kapolda Sumsel menjelaskan jika karhutla yang terjadi di Sumsel ialah permasalahan yang kompleks.
Berdasarkan instruksi presiden Republik Indonesia (Inpres RI ) nomor 3 tahun 2020 tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan itu melibatkan 28 instansi baik dari kementerian hingga ke lini pemerintah daerah.
“Pelaku yang kita tangkap ini merupakan orang yang tertangkap tangan sengaja melakukan pembakaran,” ucap Kapolda Sumsel.
Pihaknya bersama dengan instansi terkait secara maksimal telah berupaya melakukan penanggulangan bencana karhutlah terjadi.
“Sudah ada 54 yang kita tetapkan tersangka, di mana satu di antaranya merupakan oknum perusahaan yang sengaja disuruh untuk membakar lahan dengan upah hanya tiga ratus ribu,” tegas dia.
Kapolda Sumsel menganggap aksi demo yang dilakukan mahasiswa sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja polri yang juga mendukung penegakkan hukum di Sumsel.
Wadir Ditrreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira menambahkan saat ini pihaknya melakukan penyelidikan terhadap tujuh korporasi yang diduga melakukan praktik pembakaran lahan secara sengaja.
Baca Juga: Kisah di Balik Hadiah Mobil Listrik Jokowi ke Siswa SMK di Palembang
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, 7 koorporasi yang tengah disidik tengah mengumpulkan dua alat bukti.
“Karena kami juga harus memeriksa berbagai macam ahli dan melakukan pengecekan langsung TKP. Anggota saya saja, seminggu ada di dalam hutan untuk olah TKP dan berjibaku dengan asap,” terang Putu Yudha.
Mahasiswa menuntut Kapolda Sumsel bertanggung jawab atas terjadinya karhutlah dengan mendesak untuk lengser dari jabatannya.
“Sebab Presiden Republik Indonesia pernah berstatmen ketika terjadinya karhutlah yang terjadi di wilayah yang bertanggung jawab itu Kapolda, dan kami menilai Kapolda Sumsel telah gagal mencegah karhutlah,” ucap Ade Syawaldiansyah saat orasi berlangsung.
Berita Terkait
-
Profil Sarjono Turin: Kajati Sumsel Tuntut Lina Mukherjee 2 Tahun,Tapi Diam saat Pemerkosa Dituntut 7 Bulan
-
Herman Deru Dapatkan Gelar Gubernur Bina Sena dari IMF 2023
-
Tak Jadi Ditahan, Lina Mukherjee Malah Dilarikan ke UGD Gara-Gara Maag: Ah, Akting!
-
Lina Mukherjee Dinilai Korban Terbaru Pasal Karet Penistaan Agama UU ITE
-
Bikin Ngelus Dada, Kronologi Dua Pemuda di Sumsel Curi Pagar Bandara Demi Pacar
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI
-
Terekam CCTV, Pencuri Motor di Parkiran Alfamart Prabumulih Ditangkap di Ogan Ilir
-
Sumsel Dikepung 1.917 Titik Panas, Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Berbahaya
-
ISPA di Sumsel Tembus 52.483 Kasus, September Jadi yang Terburuk dan Kian Mengkhawatirkan
-
Indeks Udara Palembang Masih Berbahaya, Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumsel