Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 24 Oktober 2023 | 18:16 WIB
Asrama mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang [dok UIN Raden Fatah]

Pihak kampus hanya menyurati dan memanggil klien secara pribadi dan menemui RS (19) dan PG (20) tanpa melibatkan pihak pendamping untuk berdamai dan men-stop perkara ini.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, aksi asusila di lingkungan kampus UIN Raden Fatah Palembang itu sudah dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel dengan nomor LP:/B/696/X/2023/Polda Sumsel tertanggal Senin 23 Oktober 2023 yang ditandatangani KA Siaga SPKT Polda Sumsel AKP Sofyan.

Pihak Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si belum memberikan keterangan mengenai laporan perkara asusila ke polda Sumsel ini.

Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan, Komunitas Nelayan Pesisir Sumsel Gelar Pelatihan Membuat Ikan Asin Rumahan

Load More