SuaraSumsel.id - Dalam upaya perlindungan hutan, reklamasi, rehabilitasi dan pengelolaan hutan, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bersinergi dengan PT Inhutani V. Sinergi ini merupakan wujud komitmen kedua perusahaan untuk berkontribusi pada pengurangan emisi dan pembangunan berkelanjutan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan, Reklamasi, dan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) oleh Direktur Operasi & Produksi PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suhedi dan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady, Rabu (12/9/2023).
Berdasarkan Nota Kesepahaman ini, PT Inhutani V akan membantu PTBA dalam pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan, reklamasi dan revegetasi, rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), agroforestry, silvopastura dan silvofishery, dan kegiatan lain yang disepakati.
"Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Bukit Asam dalam pembangunan berkelanjutan. Sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dengan melaksanakan kewajiban reklamasi, revegetasi, rehabilitasi DAS, dan sebagainya," kata Direktur Operasi & Produksi PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Suhedi.
Suhedi menambahkan, PTBA telah menerapkan praktek pertambangan yang baik (Good Mining Practice) dengan program-program dekarbonisasi untuk mendukung Pemerintah mencapai target Net Zero Emission pada 2060.
Hingga Desember 2022, tercatat total areal reklamasi PTBA sudah mencapai 2.151,84 hektar (ha). Sedangkan total areal rehabilitasi DAS per Desember 2022 sebesar 2.666,07 ha.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan PTBA untuk menjaga kelestarian lingkungan. Tak menutup kemungkinan, lahan-lahan yang telah dihijaukan dapat dikembangkan untuk pariwisata.
"Saya harapkan nantinya bisa dikembangkan menjadi destinasi pariwisata, kita bisa ciptakan nilai tambah," ujar Dicky.
Hadir dalam acara ini, jajaran PT Inhutani V antara lain Direktur PT Inhutani V Bakhrizal Bakri, Sekretaris Perusahaan PT Inhutani V Ali Lukmanul Hakim, General Manager Lampung PT Inhutani V Winanti Meila Rahayu. Sedangkan dari PTBA, antara lain Sekretaris Perusahaan PTBA Niko Chandra, General Manager PTBA Unit Pertambangan Tanjung Enim Venpri Sagara, VP Pengelolaan Lingkungan & Penunjang Tambang PTBA Amarudin, AVP Perencanaan Lingkungan & Kehutanan PTBA Dedy Saptaria Rosa.
Baca Juga: Kembangkan Energi Terbarukan, PT Bukit Asam Gandeng China Huadian
Berita Terkait
-
Dukung Pelestarian Songket Silungkang Khas Sawahlunto, Kantor PTBA Jadi Tempat Penyelenggaraan SISSCa ke-9
-
Kolaborasi dengan Pemerintah, Bukit Asam (PTBA) Ikut Aksi Tanam Mangrove
-
Terapkan Standar GRC Tinggi, PTBA Borong 4 Penghargaan
-
Kurangi Emisi Karbon, PTBA Operasikan Hybrid Dump Truck hingga Bus Listrik
-
HUT ke-78 RI, Bukit Asam (PTBA) Resmikan PLTS Irigasi Desa Karang Raja
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Dukung Program Mudik Lebaran Masyarakat Bangka Belitung Bersama TNI Angkatan Laut
-
Pengen Ikutan Belanja Hemat dengan Promo BRI, Yuk Simak di Sini!
-
Berawal dari Desa Celuk, TSDC Bali Kembangkan Kerajinan Serat Alam dengan Dukungan LinkUMKM BRI
-
Jadwal Imsak Palembang Hari Ini, 16 Maret 2026: Batas Sahur dan Subuh
-
PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Sampah Botol Plastik Kini Bisa Ditukar Uang