SuaraSumsel.id - Sebanyak empat mantan narapidana ternyata mengajukan diri sebagai calon legislatif di tingkat provinsi. Hal ini diketahui setelah KPU mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif Sumsel.
“Untuk jumlah calon legislatif ada 1.217 orang, yang memenuhi syarat sebanyak 1.089, tidak memenuhi syarat sebanyak 128 orang,” kata Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin seraya mengungkapkan jika syarat pendaftaran lebih banyak tidak dipenuhi oleh calon legislatif atau caleg dari partai-partai kecil.
Sebanyak 1.089 DCS terdiri dari laki-laki 676 dan perempuan 413. Dari 1.089 itu ada 4 mantan napi. Namun, Amrah tidak menyebut siapa 4 mantan napi tersebut.
"DCS ini sudah dilakukan sejak Jumat (18/8/2023) hingga 28 Agustus 2023," sambung ia.
Baca Juga: Daftar Calon Sementara DPR Dapil Sumsel I: Ada Mantan Wagub, Wali Kota Sampai Menantu Gubernur
“Jadi kita umumkan saja bacaleg yang memenuhi syarat di setiap dapil dan parpol. DSC ini diumumkan untuk tanggapan masyarakat kita umumkan sampai 10 hari ke depan,” tuturnya.
Kebanyakan bacaleg yang TMS karena tidak melengkapi berkas yang sudah diberikan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
“Hampir rata-rata 90 persen itu disebabkan TMS karena tidak melengkapi berkas, ada yang ijazah, surat keterangan jasmani rohani dan narkoba tidak ada. Ada juga parpol yang menggunakan surat keterangan orang yang lain yang penting upload,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR