SuaraSumsel.id - Sebanyak empat mantan narapidana ternyata mengajukan diri sebagai calon legislatif di tingkat provinsi. Hal ini diketahui setelah KPU mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif Sumsel.
“Untuk jumlah calon legislatif ada 1.217 orang, yang memenuhi syarat sebanyak 1.089, tidak memenuhi syarat sebanyak 128 orang,” kata Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin seraya mengungkapkan jika syarat pendaftaran lebih banyak tidak dipenuhi oleh calon legislatif atau caleg dari partai-partai kecil.
Sebanyak 1.089 DCS terdiri dari laki-laki 676 dan perempuan 413. Dari 1.089 itu ada 4 mantan napi. Namun, Amrah tidak menyebut siapa 4 mantan napi tersebut.
"DCS ini sudah dilakukan sejak Jumat (18/8/2023) hingga 28 Agustus 2023," sambung ia.
“Jadi kita umumkan saja bacaleg yang memenuhi syarat di setiap dapil dan parpol. DSC ini diumumkan untuk tanggapan masyarakat kita umumkan sampai 10 hari ke depan,” tuturnya.
Kebanyakan bacaleg yang TMS karena tidak melengkapi berkas yang sudah diberikan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
“Hampir rata-rata 90 persen itu disebabkan TMS karena tidak melengkapi berkas, ada yang ijazah, surat keterangan jasmani rohani dan narkoba tidak ada. Ada juga parpol yang menggunakan surat keterangan orang yang lain yang penting upload,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Disebut Maju Ke Senayan, Nama Wali Kota Harnojoyo Tak Masuk DCS Partai Demokrat
-
Daftar Calon Sementara DPR Dapil Sumsel I: Ada Mantan Wagub, Wali Kota Sampai Menantu Gubernur
-
Daftar Calon Sementara DPR Dapil Sumsel II: Ada Ketua DPD PDIP, Golkar Sampai Anak Gubernur
-
Kesederhaan Suku Anak Dalam di Bungo Jambi Peringati Kemerdekaan RI
-
Kasus Penjualan Aset Tanah Dan Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta Disidik
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama