SuaraSumsel.id - Sebanyak empat mantan narapidana ternyata mengajukan diri sebagai calon legislatif di tingkat provinsi. Hal ini diketahui setelah KPU mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif Sumsel.
“Untuk jumlah calon legislatif ada 1.217 orang, yang memenuhi syarat sebanyak 1.089, tidak memenuhi syarat sebanyak 128 orang,” kata Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin seraya mengungkapkan jika syarat pendaftaran lebih banyak tidak dipenuhi oleh calon legislatif atau caleg dari partai-partai kecil.
Sebanyak 1.089 DCS terdiri dari laki-laki 676 dan perempuan 413. Dari 1.089 itu ada 4 mantan napi. Namun, Amrah tidak menyebut siapa 4 mantan napi tersebut.
"DCS ini sudah dilakukan sejak Jumat (18/8/2023) hingga 28 Agustus 2023," sambung ia.
“Jadi kita umumkan saja bacaleg yang memenuhi syarat di setiap dapil dan parpol. DSC ini diumumkan untuk tanggapan masyarakat kita umumkan sampai 10 hari ke depan,” tuturnya.
Kebanyakan bacaleg yang TMS karena tidak melengkapi berkas yang sudah diberikan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
“Hampir rata-rata 90 persen itu disebabkan TMS karena tidak melengkapi berkas, ada yang ijazah, surat keterangan jasmani rohani dan narkoba tidak ada. Ada juga parpol yang menggunakan surat keterangan orang yang lain yang penting upload,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Disebut Maju Ke Senayan, Nama Wali Kota Harnojoyo Tak Masuk DCS Partai Demokrat
-
Daftar Calon Sementara DPR Dapil Sumsel I: Ada Mantan Wagub, Wali Kota Sampai Menantu Gubernur
-
Daftar Calon Sementara DPR Dapil Sumsel II: Ada Ketua DPD PDIP, Golkar Sampai Anak Gubernur
-
Kesederhaan Suku Anak Dalam di Bungo Jambi Peringati Kemerdekaan RI
-
Kasus Penjualan Aset Tanah Dan Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta Disidik
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian
-
5 Bank Digital untuk Atur Keuangan Lebih Rapi bagi Pasangan Muda dan Keluarga
-
Peran AgenBRILink dalam Memperluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Perbatasan
-
5 Skenario Kapan Harus Pakai Kartu Kredit atau QRIS, Nomor 3 Jarang Disadari