SuaraSumsel.id - Kebakaran terjadi di kantor dinas pemuda dan olahraga (Dispora) Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (23/3/2023) malam. Kebakaran di kantor Dispora ini pun kemudian ramai dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah di tubuh KONI yang tengah disidik oleh kejaksaan tinggi (Kejati) Sumsel.
Perihal kebakaran ini, Gubernur Sumsel Herman Deru mengungkapkan jika indikasi sumber api berasal dari konsleting listrik.
Kebakaran Kantor Dispora yang berada di Jalan Aerobik, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Kamis (23/3/2023) malam, terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, petugas jaga malam kantor Dispora Prov Sumsel yakni M Sidiq (45) mengungkapkan baru menyadari jika kebakaran tersebut dalam kondisi lampu gedung padam.
Setelah memeriksa sampai di lantai tiga, api sudah berkobar membakar seisi ruangan.
“Sempat saya padamkan api tersebut dengan menggunakan air namun api semakin membesar,” ujarnya.
Khawatir kobaran api semakin meluas, ia meminta istrinya Haryani (39) yang merupakan cleaning service menghubungi kantor pemadam kebakaran.
Kapolsek Ilir Barat 1 Kompol Rian Suhendi melalui Kanit Reskrim Iptu Apriansyah membenarkan kejadian tersebut. Dugaan kemunculan api di ruang salah satu Kabid Dispora Sumsel, berasal dari korsleting listrik.
“Kobaran api berlangsung sekitar 45 menit atau sekitar pukul 21.15 WIB api padam setelah ada tiga unit mobil pemadam yang datang ke TKP,” jelasnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Kantor Dinas Pemuda Dan Olahraga Sumsel Terbakar, Sejumlah Berkas Penting Hangus
Sementara Gubernur Herman Deru mengungkapkan jika pihaknya akan segera melakukan perbaikan terhadap kantor yang terbakar.
"Kalau soal lebakaran Dispora Sumsel itu memang sudah tahu, katanya karena korsleting listrik,” ujarnya dengan tanpa ekspresi," ujar Herman Deru.
Bahkan dalam waktu dekat akan dilakukan perbaikan pada sejumlah kerusakan yang terjadi akibat kebakaran itu, “Iya jelas diperbaiki,” tambah Deru.
Mantan Kadispora Sumsel Diperiksa Korupsi Dana Hibah
Belum lama ini, Kasi Penkum Mohd Radyan mengatakan jika tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus indikasi korupsi dana hibah KONI Sumsel.
“Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa di Kota Kayu Agung Hari Ini, 24 Maret 2023
-
Menilik Masjid Agung Solihin Kayuagung: Rumah Ibadah yang Juga Memberdayakan Masyarakat
-
Jadwal Buka Puasa di Kota Pagar Alam Hari Ini, 24 Maret 2023
-
Jadwal Buka Puasa di Kota Lubuklinggau Hari Ini, 24 Maret 2023
-
Jadwal Buka Puasa di Kota Prabumulih Hari Ini, 24 Maret 2023
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan
-
Viral Minta Uang ke Sopir Pakai Seragam Polisi, Eks Bripka di Lubuk Linggau Ditangkap
-
Mulai Hari Ini, Isi Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Wajib Ikuti Aturan Baru