SuaraSumsel.id - Sebanyak 370 warga Provinsi Sumatera Selatan batal berangkat haji ke Tanah Suci. Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan mengungkapkan data itu per Februari 2023.
“Ada 370 orang batal rencana perjalanan hajinya,” kata Humas Kemenag Sumsel Qudus.
Berdasarkan laporan yang dihimpun pada sistem informasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Sumsel sebagian besar disebabkan karena calon jemaah haji wafat atau meninggal dunia. “Sebagian besar calon jemaah haji itu (yang batal) berasal dari Kota Palembang,” imbuhnya, didampingi Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sumsel Armet Dachil.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Haji Kemenag Kota Palembang Hermansyah mengatakan pihaknya membenarkan per Februari 2023 terdata cukup banyak calon jemaah haji yang membatalkan porsi hajinya.
Baca Juga: Asyik Main Ponsel Saat Hujan Deras, Gadis di Sumsel Tewas Tersambar Petir
Kendati demikian dia memastikan dari informasi yang mereka himpun pembatalan perjalanan haji tersebut bukan karena adanya kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Untuk diketahui, BPIH tahun 2023 ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp90 juta dengan rincian Bipih sebesar Rp49,8 juta atau 55, 3 persen dari total BPIH dan nilai manfaat sebesar 40,2 Juta atau 44,7 persen.
"Bukan batal karena naiknya BPIH. Rata-rata pembatalan karena meninggal dan alasan lainnya,” katanya.
Bagi para calon jemaah haji yang meninggal dunia tersebut sebagaimana ketentuannya dapat digantikan oleh ahli waris. Orang yang akan menggantikan tersebut dapat melanjutkan uang tabungan yang sudah disetorkan oleh calon jemaah haji sebelumnya.
“Ada belasan orang yang digantikan oleh ahli warisnya. Tapi kalau tidak ada penggantinya yang meninggal dunia itu uangnya dikembalikan,” tandasnya.
Baca Juga: Polda Sumsel Kirim Helikopter Bantu Evakuasi Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono
Data Kementerian Agama, total kuota haji Indonesia pada tahun ini sebanyak 221.000 orang yang terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler ditambah 17.680 jamaah haji khusus, serta 4.200 untuk petugas haji.
Berita Terkait
-
Kekayaan Gubernur Herman Deru di LHKPN, Minta CPNS Tiru Semangat Leluhur Usir Penjajah Pakai Bambu Runcing
-
Dilantik Prabowo di Istana, Ini Fokus Gubernur Sumsel Herman Deru di 100 Hari Pertama Kerja
-
Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Waktu Berbuka Puasa di Palambang, Lubuklinggau, Prabumulih, dan Pagar Alam, 14 Ramadan 1446 H
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Sistem Ganjil-Genap Segera Diterapkan, Ini Rute & Aturannya
-
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung April 2026, Ini Progres Terbarunya
-
Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2025: Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Sedekah Kuota Ramadan! Tri Ajak Anak Muda Berbagi Kebaikan Hanya dengan Satu Klik