SuaraSumsel.id - Korban jiwa Tragedi Kanjuruhan kembali bertambah setelah satu orang yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar meninggal dunia.
Dengan meninggalnya satu orang lagi, maka total korban jiwa dalam Tragedi Kanjuruhan hingga saat ini sebanyak 134 orang.
Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Saiful Anwar dr. I Wayan Agung mengatakan, seorang pasien yang menjalani perawatan karena terluka dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan meninggal dunia pada pukul 06.45 WIB, setelah menjalani perawatan selama sekitar 18 hari.
"Kami dan manajemen sangat berduka atas kematian korban setelah dirawat kurang lebih selama 18 hari," kata Wayan.
Wayan menjelaskan bahwa pasien yang bernama Reivano Dwi Afriansyah (17), warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, menjalani perawatan karena luka pada kepala dan tulang dada.
Pasien tersebut dirujuk ke RSUD Saiful Anwar Kota Malang setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasta Husada Kepanjen, Kabupaten Malang.
Menurut Wayan, selama menjalani perawatan di Unit Perawatan Intensif RSUD Saiful Anwar pasien harus menggunakan alat bantu pernafasan.
"Jadi selama 18 hari ini kita berikan alat bantu nafas ventilator, dengan kondisi (pasien) naik turun," katanya.
Wayan mengatakan bahwa saat ini RSUD Saiful Anwar Malang masih menangani empat korban tragedi Kanjuruhan, dua orang menjalani perawatan di ruang reguler, satu orang dirawat di fasilitas High Care Unit (HCU), dan satu orang dirawat di unit perawatan intensif.
Baca Juga: Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Malang Bertambah Lagi Jadi 134 Orang
"Kemungkinan (bisa segera) pulang yang di low care (ruang perawatan reguler)," katanya.
Reivano merupakan korban ke-134 yang meninggal akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, selepas pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Andi Setiawan, warga Kota Malang, tercatat sebagai korban tragedi Kanjuruhan ke-133 yang meninggal dunia. Andi meninggal dunia pada 18 Oktober 2022.
Kericuhan yang terjadi pada malam 1 Oktober 2022 selepas pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3 membuat petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter menggunakan gas air mata.
Kejadian itu menyebabkan 134 orang meninggal dunia serta ratusan orang terluka, sebagian di antaranya harus menjalani perawatan di rumah sakit. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Malang Bertambah Lagi Jadi 134 Orang
-
Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Total 134 Orang Meninggal Dunia
-
Sempat Dikritik Main Bola dengan Presiden FIFA, Iwan Bule Akhirnya Diperiksa Polda Jatim 5 Jam
-
Mahfud MD Ingatkan Jajaran PSSI Soal Tanggung Jawab Moral: Mundur Boleh, Tak Langgar Aturan
-
Iwan Bule Diperiksa 5 Jam di Polda Jatim, Soal KLB PSSI Serahkan ke Anggota
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja
-
Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan
-
Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga
-
Tak Mau Balikan, Wanita Asal OKI Mengaku Foto Tanpa Busananya Disebar Mantan Pacar
-
BSB Mobile Bermasalah atau Tidak Bisa Login? Ini Langkah yang Harus Dilakukan Nasabah