SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengkaji peraturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengenai seragam sekolah untuk siswa SD hingga SMA yang berlaku mulai 7 September 2022.
"Saya bersama jajaran Dinas Pendidikan terus mengkaji peraturan terbaru pakaian seragam nasional, pramuka, dan pakaian adat dari Kemendikbud Ristek sebelum diterapkan di provinsi ini," kata dia di Palembang, Jumat.
"Perlu dipikirkan pengadaan pakaian seragam apakah dari orang tua murid atau pemerintah, agar tidak menimbulkan masalah dan membebani masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan jika pengadaan pakaian seragam sekolah baru tersebut diberikan kepada orang tua, maka itu bakal menambah beban.
Pihaknya akan memikirkan pengadaan pakaian seragam sekolah yang tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.
Jika pengadaan dari pemerintah, harus ada anggaran dikhususkan untuk peraturan baru itu.
Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik pada sekolah.
Seragam pramuka dan khas sekolah digunakan pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah, sedangkan untuk penggunaan pakaian adat digunakan peserta didik pada hari atau acara adat tertentu.
Aturan penggunaan pakaian seragam nasional pada hari pelaksanaan upacara bendera harus dilengkapi dengan atribut berupa topi pet dan dasi sesuai warna pakaian seragam nasional masing-masing jenjang sekolah, bagian depan topi menggunakan logo Tut Wuri Handayani.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Jumat Ini, 14 Oktober: Palembang Hujan Malam Hari
"Penerapan seragam sekolah baru tersebut akan ditetapkan setelah pengkajian mendalam dan mempertimbangkan aspirasi orang tua murid," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Sampah Menupuk di Pinggir Jalan, Ratusan TPS Liar Ditemukan di Palembang
-
Geger! Warga Temukan Tengkorak Manusia di Sako Palembang
-
Cuaca Sumsel Jumat Ini, 14 Oktober: Palembang Hujan Malam Hari
-
Gempa Bumi Magnitude 4 Guncang Muara Enim Sumsel, Kedalaman 1 Kilometer
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin: Indonesia Keluar Dari Pandemi Covid-19 Tahun Depan
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
Puasa Ramadan 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Prediksi Resminya di Sini
-
Sirine Kota Palembang Bunyi Lagi, Apa Maknanya dan Apa Fungsinya Sekarang?