SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengkaji peraturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengenai seragam sekolah untuk siswa SD hingga SMA yang berlaku mulai 7 September 2022.
"Saya bersama jajaran Dinas Pendidikan terus mengkaji peraturan terbaru pakaian seragam nasional, pramuka, dan pakaian adat dari Kemendikbud Ristek sebelum diterapkan di provinsi ini," kata dia di Palembang, Jumat.
"Perlu dipikirkan pengadaan pakaian seragam apakah dari orang tua murid atau pemerintah, agar tidak menimbulkan masalah dan membebani masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan jika pengadaan pakaian seragam sekolah baru tersebut diberikan kepada orang tua, maka itu bakal menambah beban.
Pihaknya akan memikirkan pengadaan pakaian seragam sekolah yang tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.
Jika pengadaan dari pemerintah, harus ada anggaran dikhususkan untuk peraturan baru itu.
Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik pada sekolah.
Seragam pramuka dan khas sekolah digunakan pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah, sedangkan untuk penggunaan pakaian adat digunakan peserta didik pada hari atau acara adat tertentu.
Aturan penggunaan pakaian seragam nasional pada hari pelaksanaan upacara bendera harus dilengkapi dengan atribut berupa topi pet dan dasi sesuai warna pakaian seragam nasional masing-masing jenjang sekolah, bagian depan topi menggunakan logo Tut Wuri Handayani.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Jumat Ini, 14 Oktober: Palembang Hujan Malam Hari
"Penerapan seragam sekolah baru tersebut akan ditetapkan setelah pengkajian mendalam dan mempertimbangkan aspirasi orang tua murid," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Sampah Menupuk di Pinggir Jalan, Ratusan TPS Liar Ditemukan di Palembang
-
Geger! Warga Temukan Tengkorak Manusia di Sako Palembang
-
Cuaca Sumsel Jumat Ini, 14 Oktober: Palembang Hujan Malam Hari
-
Gempa Bumi Magnitude 4 Guncang Muara Enim Sumsel, Kedalaman 1 Kilometer
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin: Indonesia Keluar Dari Pandemi Covid-19 Tahun Depan
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Inflasi Sumsel Naik 0,27 Persen pada September 2025, BI Pastikan Masih dalam Sasaran
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 7 Link Dana Kaget Malam Ini Bisa Bikin Dompet Langsung Tebal
-
Dibuka 5 Hari! Cek Syarat & Jurusan Rekrutmen PLN Group 2025, Link Daftar di Sini
-
Dari Tambang PTBA ke Batik: Kisah Batik Kujur Tanjung Enim Jadi Simbol Identitas Baru
-
Alex Noerdin dan Harnojoyo Bakal Disidang dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde Rp137 Miliar