Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:25 WIB
Ferdy Sambo, tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat. Ekspresi Wajah Ferdy Sambo disorot [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumsel.id - Sosok Ferdy Sambo terus menjadi perhatian publik. Saat akan menghadapi persidangan, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya meminta maaf.

Permintaan maaf ini kemudian juga ditujukan kepada orang tua Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J. Meski demikian publik kemudian dibuat tak nyakin jika permintaan maaf tersebut tulus disampaikan.

Selaku pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra mengungkapkan jika Ferdy Sambo tidak cukup baik memilih kata-kata dalam permintaan maafnya.

Kirdi pada acara Sapa Indonesia Malam yang ditayangkan di kanal YouTube KOMPASTV pada Rabu (5/10/22) mengungkapkan jika kata-kata yang digunakan kebanyakan tidak jelas alias grey.

Baca Juga: Palembang Kembali Hujan, Sejumlah Wilayah Sumsel Ini Diprediksi Hujan Hingga Malam Hari

Saat menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua Brigadir J, Ferdy Sambo menggunakan kata-kata yang tidak menjelaskan jika Ferdy Sambo telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

Kirdi menerangkan bahwa jika dilihat dari wajah, tidak nampak penyesalan dari diri Ferdy Sambo. Namun, soal menyesal atau tidak, menurut Kirdi itu adalah masalah hati.

"Termasuk bapak dan ibu dari Yosua'. Nah, ini nggak jelas permintaan maafnya untuk apa. Jadi kalau dikatakan bahwa ini adalah sebuah permintaan maaf bahwa terjadi pembunuhan, dia melakukan itu terhadap Yosua. Nggak ada sebuah statement jelas bahwa saya minta maaf bahwa saya telah melakukan ini terhadap Yosua," jelas Kirdi.

"Saya melihat bahwa kata-kata ini masih dijaga, belum lepas gitu lho. Masalah menyesal nggak menyesal itu masalah hati. Penyesalan itu tidak nampak di wajah, tidak nampak tidak berarti dia nggak menyesal," terang Kirdi dalam tayangan di Kompas TV.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan Brigadir J di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kata-kata yang digunakan suami dari Putri Candrawathi ini masih belum lepas dan penuh penyesalan.

Baca Juga: Tak Hanya Dikonsumsi, Nanas Prabumulih Sumsel Kini Diproduksi Tanisani Sebagai Sabun

Load More