SuaraSumsel.id - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Prof Nyayu Khodijah akhirnya buka suara terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi antar mahasiswa UKMK Litbang UIN Raden Fatah yang terjadi pada Jumat, (30/9/22) lalu.
Saat melakukan konferensi pers pada Kamis, (6/10/22) di Kampus B UIN Raden Fatah Palembang, Prof Nyayu memberikan penjelasan terkait laporan hasil pemeriksaan ke-10 mahasiswa oleh tim investigasi khusus UIN Raden Fatah Palembang.
“Dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan oleh tim investigasi khusus pada 10 mahasiswa yang dilakukan pada Selasa, (4/10/22) lalu bahwa memang benar terjadi pemukulan antara pelaku dan korban yang sama-sama mahasiswa kami,” kata Prof Nyayu Khodijah.
Namun orang nomor satu di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang, Prof Nyayu berkilah tindak kekerasan yang terjadi di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang tidak berhubungan dengan pelaksaan diksar.
Baca Juga: Palembang Kembali Hujan, Sejumlah Wilayah Sumsel Ini Diprediksi Hujan Hingga Malam Hari
“Kasus pemukulan tersebut tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan diksar apalagi perpeloncoan. Setelah diselidiki, terjadinya pemukulan tersebut karena adanya indikasi pengkhianatan oleh korban. Dan ditegaskan bahwa korban ini bukan mahasiswa baru, tetapi korban dan pelaku berada di satu UKMK yang sama,” tegas Rektor.
Pihak kampus masih akan terus menggali informasi lebih dalam lagi hingga menemukan titik terang, hal tersebut juga akan menyasar pada pembina UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang.
“Proses penyelidikan dari tim investigasi khusus kita masih akan terus dilakukan, kali ini kita akan menelusuri lebih dalam motifnya seperti apa dan akan memeriksa pembina UKMK Litbang sejauh apa beliau melakukan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pembina,” tambah Prof Nyayu.
Dia menyebutkan bahwa sebagai pemimpin, dirinya tidak mampu untuk melakukan pemeriksaan satu per satu setiap kegiatan yang dilakukan oleh UKMK kampus UIN Raden Fatah Palembang.
“Kami mengangkat pembina dari setiap UKMK ini dengan Surat Keputusan (SK) dengan tujuan bahwa mereka yang akan melakukan bimbingan dan mengontrol mahasiswa binaannya,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Hanya Dikonsumsi, Nanas Prabumulih Sumsel Kini Diproduksi Tanisani Sebagai Sabun
Prof Nyayu juga membeberkan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik mahasiswa UIN Raden Fatah, maka ke-10 mahasiswa tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
“Kita ada buku pedoman kode etik mahasiswa, dimana jika terbukti melakukan pelanggaran akan dijatuhkan sanksi. Sanksi yang dijatuhkan sesuai dengan pelanggaran, yaitu terdiri dari kesalahan ringan, sedang dan berat. Kalau yang paling berat sanksinya adalah diberhentikan dari universitas,"
Berita Terkait
-
BRI Tebar Berkah Ramadhan: 1500 Paket Sembako dan Santunan untuk Warga Palembang
-
Terungkap! Sumber Kekayaan Crazy Rich Palembang: Suami Owner Daviena Skincare Kerja Apa?
-
Siapa Haji Alim? Konglomerat Palembang Bergelar Kemas, Punya Banyak Istri, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Kekayaan Gubernur Herman Deru di LHKPN, Minta CPNS Tiru Semangat Leluhur Usir Penjajah Pakai Bambu Runcing
-
Kasus Penggelapan Beras 15 Ton, Sopir Punya Peran Penting dari Penyedia Ekspedisi
Tag
- # Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang
- # UKMK Litbang UIN Raden Fatah
- # UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang
- # Pembina UKMK Litbang UIN Raden Fatah
- # Kampus UIN Raden Fatah Palembang
- # Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang
- # UIN Raden Fatah Palembang
- # diksar UKMK Litbag UIN Raden Fatah Palembang
- # palembang
- # sumsel
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
Terkini
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Sistem Ganjil-Genap Segera Diterapkan, Ini Rute & Aturannya
-
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung April 2026, Ini Progres Terbarunya
-
Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2025: Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Sedekah Kuota Ramadan! Tri Ajak Anak Muda Berbagi Kebaikan Hanya dengan Satu Klik
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir 13 Ramadan 1446 H