SuaraSumsel.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan telah menyusun pedoman pemberian atau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022, yang di dalamnya menetapkan beberapa syarat calon penerima termasuk memiliki upah maksimal Rp3,5 juta.
Beberapa syaratnya antara lain merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
Menaker Ida mengatakan syarat dan kriteria penerima BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
"Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi, kabupaten/kota," kata Ida.
Penyaluran BSU sendiri berlaku untuk calon penerima di seluruh Indonesia dan dikecualikan bagi PNS, TNI dan Polri.
Penyaluran data dari BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan secara bertahap kepada Kemnaker. Tahap pertama sendiri telah diserahkan pada hari ini sebanyak 5.099.915 calon penerima.
Kemnaker akan melakukan pemeriksaan kembali dan pemadanan data-data itu untuk memastikan calon penerima belum menerima bantuan lain dari pemerintah seperti dari Kartu Prakerja dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.
Penyaluran akan dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia untuk memastikan penyaluran dilakukan secepatnya.
"Pokoknya ingin cepatnya sampai kepada teman-teman pekerja atau buruh," demikian Ida Fauziyah. [ANTARA]
Baca Juga: Sumsel Miliki Pusat Persemaian Sriwijaya Kemampo: Dibangun Sinar Mas, KLHK, Dan Kementerian PUPR
Berita Terkait
-
Tidak Dapat BSU Padahal Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, Begini Cara Lapornya
-
Pengalihan Subsidi BBM untuk Bantuan Tepat Sasaran, Presiden Jokowi Berikan Penjelasannya
-
Ingat Yah, Program BSU Pemerintah Tidak Berlaku untuk 3 Profesi Ini!
-
Daftar Bansos Jokowi Terbaru dari BLT, BSU hingga Subsidi Transportasi
-
Ada 3 Dana Bansos yang Akan Cair! Ini Daftar Rekening Bank Penyalurnya
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Ngeri! Anak Kandung Gorok Leher Ibu di OKU Timur, Warga Geger Saat Mengetahui Motifnya
-
Sumsel Dipuji Ketum KORPRI Nasional: Tuan Rumah PORNAS XVII 2025 yang Paling Siap
-
Oma Nino Nenek Palembang Minta Mobil Listrik Rp419 Juta ke Raffi Ahmad, Videonya Viral
-
Borong Penghargaan K3 Internasional, PTBA Tunjukkan Inovasi Lewat Agent SHE dan SIP
-
Mahasiswa Unsri Kompak Kenakan Baju Hitam, Aksi #SeptemberHitam Jadi Simbol Luka dan Perlawanan