SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi dua saksi mengenai kegiatan usaha dan mekanisme operasional keuangan dari PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
"Dikonfirmasi antara lain terkait kegiatan usaha dan mekanisme operasional keuangan dari PT SMS," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
KPK memeriksa keduanya di Mako Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (5/9), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama dalam pengangkutan batu bara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)Pemprov Sumsel.
Dua saksi tersebut, yakni Manajer Keuangan PT SMS Anugrah Pratama dan Manajer Teknik dan Operasional PT SMS Gierry Helvan.
KPK juga telah memeriksa Direktur Keuangan dan SDM PT SMS Adi Trenggana Wirabhakti dan sfaf khusus legal PT SMS Pebriansyah Azhar.
KPK mendalami pengetahuan keduanya soal dugaan adanya tindakan dari pihak yang terkait dengan kasus tersebut untuk mengatur aktivitas keuangan di PT SMS.
Melansir ANTARA, KPK juga mendalami terkait dengan legalitas pendirian PT SMS.
KPK mengumumkan sedang menyidik dugaan korupsi BUMD di Sumsel. Penyidikan tersebut dilakukan KPK setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Endus Bau Korupsi, KPK Kulik Kegiatan Usaha PT Sriwijaya Mandiri Di Sumsel
KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Ungkap Ada Kolaborasi Antara DPRD Bogor dengan Seorang Petugas KPK, Sidang Ade Yasin Jadi Heboh
-
Anies Baswedan Siap Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E Besok
-
Dua Calon Wabup Muara Enim Dipilih DPRD: Ahmad Usmarwi Kaffah Dan Yudistira Syahputra
-
Periksa Anies di Kasus Formula E Rabu Besok, KPK: Untuk Mencari Dugaan Peristiwa Pidana
-
Siap Dipanggil KPK Terkait Dugaan Kasus Formula E, Anies: Nggak Ada Persiapan Khusus
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Obligasi Daerah Disebut Bisa Selamatkan APBD, Tapi Apakah Aman untuk Sumsel?
-
Cadangan Minyak Baru Ditemukan di Musi Banyuasin, Produksi Pertamina Capai 1.857 Barel per Hari
-
Warga Sumsel Mulai Takut Keluar Malam, Aksi Begal dan Kejahatan Jalanan Kembali Meresahkan
-
5 Fakta Ngeri Maling Bersenpi di Warung Bakso Palembang, Korban Sampai Kabur Naik Lantai Dua
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan