SuaraSumsel.id - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani serangkaian rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua atau J di rumah dinas mereka, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dia tidak hanya sendiri, namun juga bersama dengan empat tersangka lainnya, termasuk sang suami Ferdy Sambo.
Pada reka adegan yang dilakukan oleh Putri Candrawathi, dirinya mengenakan pakaian serba putih. Meski berstatus tersangka, Putri tak pernah sekali pun pakai baju tahanan seperti Ferdy Sambo. Keduanya tidak hanya berstatus tersangka, namun juga terancam pasal yang sama.
Dalam rekonstruksi tersebut, Putri Candrawathi memperagakan tengah tertidur. Tidak hanya Putri Candrawathi, sang suami, Irjen Pol Ferdy Sambo yang menjadi dalang bersama tersangka lainnya, Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf terlihat berada di tempat kejadian rekonstruksi.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dirtipidum Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Andi Rian Djajadi mengatakan kelima tersangka tragedi Duren Tiga akan melaksanakan rekonstruksi sebanyak 78 lokasi di tiga tempat berbeda. Ketiga tempat rekonstruksi adalah rumah Magelang, Saguling dan Duren Tiga.
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Brigjen Andi Rian yang dikutip dari Suara.com.
Salah satu akun yang membagikan bagian dari rekontsruksi yang viral adalah @tante.rempong.official. Banyak netizen kemudian mengomentari adegan tersebut.
"Kaya lagi syuting itu mah gak kaya lagi rekontruksi wooyyyyy," ujar netizen.
"playing victim dehhh pasutri ini," ujar netizen.
"Penasaran yang dibisikin. Sambil bisik awas kalo bongkar semua," ujar netizen lainnya.
Baca Juga: Warga Sumsel Diminta Siaga Bencana Hidrometeorologi Selama Sepekan ke Depan
"hdhhh jelek actingnya skip
"Terlihat Masih belum takut hukum dan karma langsung tuhan
"Nasi telah menjadi Bubur !
Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi telah sama-sama menjadi tersangka atas pembunuhan brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias brigadir J. Keduanya pun dijerat pasal yang sama yakni 340 KUHP.
Selain pasangan suami istri ini, ada tiga pelaku lainnya yang ditetapkan dengan pasal pembunuhan, yakni Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf.
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Brigadir J Belum Lengkap, Polri Perpanjang Masa Penahanan Ferdy Sambo hingga Bharada E
-
Berapa Uang yang Harus Kamu Miliki untuk Punya Lift di Rumah seperti Ferdy Sambo?
-
Kemenkumham Cegah Putri Candrawathi ke Luar Negeri
-
Keterangan Putri Candrawathi akan Dikonfrontasi dengan Saksi dan Tersangka pada Rabu Nanti
-
Bukan Tidak Dipertemukan, Ferdy Sambo Tolak Rekonstruksi Bareng Bharada E, Ada Apa?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Program BRIVolution Reignite Dorong Kinerja BRImo, Transformasi Digital BRI Makin Kuat
-
Review Keunggulan dan Harga Asics Magic Speed 4
-
Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Dijatuhi Hukuman 7,5 Tahun Penjara
-
GENsi Digelar di Palembang, Komdigi-Indosat Dorong Anak Muda Hadapi Era Super-Cycle AI
-
5 Bedak Padat Two Way Cake untuk Tampilan Cepat dan Praktis Seharian