SuaraSumsel.id - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani serangkaian rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua atau J di rumah dinas mereka, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dia tidak hanya sendiri, namun juga bersama dengan empat tersangka lainnya, termasuk sang suami Ferdy Sambo.
Pada reka adegan yang dilakukan oleh Putri Candrawathi, dirinya mengenakan pakaian serba putih. Meski berstatus tersangka, Putri tak pernah sekali pun pakai baju tahanan seperti Ferdy Sambo. Keduanya tidak hanya berstatus tersangka, namun juga terancam pasal yang sama.
Dalam rekonstruksi tersebut, Putri Candrawathi memperagakan tengah tertidur. Tidak hanya Putri Candrawathi, sang suami, Irjen Pol Ferdy Sambo yang menjadi dalang bersama tersangka lainnya, Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf terlihat berada di tempat kejadian rekonstruksi.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dirtipidum Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Andi Rian Djajadi mengatakan kelima tersangka tragedi Duren Tiga akan melaksanakan rekonstruksi sebanyak 78 lokasi di tiga tempat berbeda. Ketiga tempat rekonstruksi adalah rumah Magelang, Saguling dan Duren Tiga.
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Brigjen Andi Rian yang dikutip dari Suara.com.
Salah satu akun yang membagikan bagian dari rekontsruksi yang viral adalah @tante.rempong.official. Banyak netizen kemudian mengomentari adegan tersebut.
"Kaya lagi syuting itu mah gak kaya lagi rekontruksi wooyyyyy," ujar netizen.
"playing victim dehhh pasutri ini," ujar netizen.
"Penasaran yang dibisikin. Sambil bisik awas kalo bongkar semua," ujar netizen lainnya.
Baca Juga: Warga Sumsel Diminta Siaga Bencana Hidrometeorologi Selama Sepekan ke Depan
"hdhhh jelek actingnya skip
"Terlihat Masih belum takut hukum dan karma langsung tuhan
"Nasi telah menjadi Bubur !
Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi telah sama-sama menjadi tersangka atas pembunuhan brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias brigadir J. Keduanya pun dijerat pasal yang sama yakni 340 KUHP.
Selain pasangan suami istri ini, ada tiga pelaku lainnya yang ditetapkan dengan pasal pembunuhan, yakni Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf.
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Brigadir J Belum Lengkap, Polri Perpanjang Masa Penahanan Ferdy Sambo hingga Bharada E
-
Berapa Uang yang Harus Kamu Miliki untuk Punya Lift di Rumah seperti Ferdy Sambo?
-
Kemenkumham Cegah Putri Candrawathi ke Luar Negeri
-
Keterangan Putri Candrawathi akan Dikonfrontasi dengan Saksi dan Tersangka pada Rabu Nanti
-
Bukan Tidak Dipertemukan, Ferdy Sambo Tolak Rekonstruksi Bareng Bharada E, Ada Apa?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Jangan Telat! 17 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Aktif dan Cepat Habis
-
Ricuh di Kantor Kominfo Ogan Ilir, Oknum Kadis Diduga Tendang Bawahan Perempuan
-
BGN Minta Mitra dan Kepala SPPG Bersinergi: Program Makan Bergizi Gratis Tak Boleh Gagal
-
PT Bukit Asam Gelar RUPSLB Jelang Tutup 2025, Produksi Diproyeksi Naik 9 Persen
-
7 Bedak Tabur untuk Tampilan Wajah Lebih Mulus bagi Pengguna Makeup Harian