SuaraSumsel.id - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani serangkaian rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua atau J di rumah dinas mereka, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dia tidak hanya sendiri, namun juga bersama dengan empat tersangka lainnya, termasuk sang suami Ferdy Sambo.
Pada reka adegan yang dilakukan oleh Putri Candrawathi, dirinya mengenakan pakaian serba putih. Meski berstatus tersangka, Putri tak pernah sekali pun pakai baju tahanan seperti Ferdy Sambo. Keduanya tidak hanya berstatus tersangka, namun juga terancam pasal yang sama.
Dalam rekonstruksi tersebut, Putri Candrawathi memperagakan tengah tertidur. Tidak hanya Putri Candrawathi, sang suami, Irjen Pol Ferdy Sambo yang menjadi dalang bersama tersangka lainnya, Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf terlihat berada di tempat kejadian rekonstruksi.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dirtipidum Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Andi Rian Djajadi mengatakan kelima tersangka tragedi Duren Tiga akan melaksanakan rekonstruksi sebanyak 78 lokasi di tiga tempat berbeda. Ketiga tempat rekonstruksi adalah rumah Magelang, Saguling dan Duren Tiga.
Baca Juga: Warga Sumsel Diminta Siaga Bencana Hidrometeorologi Selama Sepekan ke Depan
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Brigjen Andi Rian yang dikutip dari Suara.com.
Salah satu akun yang membagikan bagian dari rekontsruksi yang viral adalah @tante.rempong.official. Banyak netizen kemudian mengomentari adegan tersebut.
"Kaya lagi syuting itu mah gak kaya lagi rekontruksi wooyyyyy," ujar netizen.
"playing victim dehhh pasutri ini," ujar netizen.
"Penasaran yang dibisikin. Sambil bisik awas kalo bongkar semua," ujar netizen lainnya.
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan Pagi Hari, Berikut Daerah di Sumsel Bakal Hujan Hari Ini
"hdhhh jelek actingnya skip
"Terlihat Masih belum takut hukum dan karma langsung tuhan
"Nasi telah menjadi Bubur !
Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi telah sama-sama menjadi tersangka atas pembunuhan brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias brigadir J. Keduanya pun dijerat pasal yang sama yakni 340 KUHP.
Selain pasangan suami istri ini, ada tiga pelaku lainnya yang ditetapkan dengan pasal pembunuhan, yakni Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf.
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Brigadir J Belum Lengkap, Polri Perpanjang Masa Penahanan Ferdy Sambo hingga Bharada E
-
Berapa Uang yang Harus Kamu Miliki untuk Punya Lift di Rumah seperti Ferdy Sambo?
-
Kemenkumham Cegah Putri Candrawathi ke Luar Negeri
-
Keterangan Putri Candrawathi akan Dikonfrontasi dengan Saksi dan Tersangka pada Rabu Nanti
-
Bukan Tidak Dipertemukan, Ferdy Sambo Tolak Rekonstruksi Bareng Bharada E, Ada Apa?
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
5 Desain Garasi Rumah Subsidi yang Bikin Tetangga Iri: Estetis dan Tak Makan Tempat
-
DANA Kaget Lagi Viral! Ini Cara Kilat Klaim Link DANA Kaget Terbaru
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Pro Rakyat di Bangka Belitung Dengan Berbagai Bantuan Nyata
-
Dari Trek Lari ke Kafe, 5 Alasan Hoka Jadi Sepatu Wajib Punya Anak Gaul 2025
-
Jembatan Ambruk Picu Herman Deru Ultimatum Perusahaan Tambang: Bangun Jalan atau Berhenti