SuaraSumsel.id - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani serangkaian rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua atau J di rumah dinas mereka, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dia tidak hanya sendiri, namun juga bersama dengan empat tersangka lainnya, termasuk sang suami Ferdy Sambo.
Pada reka adegan yang dilakukan oleh Putri Candrawathi, dirinya mengenakan pakaian serba putih. Meski berstatus tersangka, Putri tak pernah sekali pun pakai baju tahanan seperti Ferdy Sambo. Keduanya tidak hanya berstatus tersangka, namun juga terancam pasal yang sama.
Dalam rekonstruksi tersebut, Putri Candrawathi memperagakan tengah tertidur. Tidak hanya Putri Candrawathi, sang suami, Irjen Pol Ferdy Sambo yang menjadi dalang bersama tersangka lainnya, Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf terlihat berada di tempat kejadian rekonstruksi.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dirtipidum Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Andi Rian Djajadi mengatakan kelima tersangka tragedi Duren Tiga akan melaksanakan rekonstruksi sebanyak 78 lokasi di tiga tempat berbeda. Ketiga tempat rekonstruksi adalah rumah Magelang, Saguling dan Duren Tiga.
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Brigjen Andi Rian yang dikutip dari Suara.com.
Salah satu akun yang membagikan bagian dari rekontsruksi yang viral adalah @tante.rempong.official. Banyak netizen kemudian mengomentari adegan tersebut.
"Kaya lagi syuting itu mah gak kaya lagi rekontruksi wooyyyyy," ujar netizen.
"playing victim dehhh pasutri ini," ujar netizen.
"Penasaran yang dibisikin. Sambil bisik awas kalo bongkar semua," ujar netizen lainnya.
Baca Juga: Warga Sumsel Diminta Siaga Bencana Hidrometeorologi Selama Sepekan ke Depan
"hdhhh jelek actingnya skip
"Terlihat Masih belum takut hukum dan karma langsung tuhan
"Nasi telah menjadi Bubur !
Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi telah sama-sama menjadi tersangka atas pembunuhan brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias brigadir J. Keduanya pun dijerat pasal yang sama yakni 340 KUHP.
Selain pasangan suami istri ini, ada tiga pelaku lainnya yang ditetapkan dengan pasal pembunuhan, yakni Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf.
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Brigadir J Belum Lengkap, Polri Perpanjang Masa Penahanan Ferdy Sambo hingga Bharada E
-
Berapa Uang yang Harus Kamu Miliki untuk Punya Lift di Rumah seperti Ferdy Sambo?
-
Kemenkumham Cegah Putri Candrawathi ke Luar Negeri
-
Keterangan Putri Candrawathi akan Dikonfrontasi dengan Saksi dan Tersangka pada Rabu Nanti
-
Bukan Tidak Dipertemukan, Ferdy Sambo Tolak Rekonstruksi Bareng Bharada E, Ada Apa?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
BRI Cairkan Dividen Tunai Rp346 per Saham, Total Pembayaran Capai Rp52,1 Triliun
-
Skandal Asusila di Balik Ponpes Lahat: Polisi Tidak Proses Hukum karena Permintaan Korban
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan