SuaraSumsel.id - Pengacara keluarga korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak emosi karena tidak diperkenankan menyaksikan rekonstruksi pembunuhan tersebut. Dia mengungkapkan rasa kecewa karena sengaja ingin mengetahui rekonstruksi tersebut dengan telah mendatangi lokasi tersebut.
Meski telah datang bersama timnya saat pelaksaan reka ulang, pihak penyidik malah melarang menyaksikannya.
"Pengacara pelapor tidak boleh lihat," ujarnya kepada awak media.
Dia melanjutkan, jika pihak korban seharusnya bisa melihat proses rekonstruksi yang menjadi bagian dari membangun sebuah keterbukaan publik.
"Seharusnya bisa melihat. Kita kan pengacara korban," sambung Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (30/8/2022).
Bahkan ia menyebut keputusan tersebut merupakan pelanggaran hukum. "Bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan didalam kami juga nggak tahu. Dari pada kami hanya duduk saja tidak ada guna nya lebih baik kami pulang," ungkap Kamaruddin.
"Tadi Dirtipidum pakai acara pokoknya tak boleh lihat, dia gunakan Kombes Polnya mengusir kita. Daripada kita diusir nggak berguna mending kita cari kegiatan lain yang lebih berguna," imbuhnya.
Diketahui jika adegan rekonstruksi berlangsung selama 78 adegan dengan tiga lokasi, yakni di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan.
Sebanyak 78 adegan terjadi di tiga lokasi yaitu di rumah Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo) sebanyak 35 adegan yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022. Ketiga di rumah Duren Tiga (rumah dinas) sebanyak 27 adegan dan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang terjadi pada tanggal 4,7, 8 Juli 2022.
Baca Juga: Warga Sumsel Diminta Siaga Bencana Hidrometeorologi Selama Sepekan ke Depan
Rekonstruksi hari ini akan menghadirkan lima tersangka, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf
Video pengacara keluarga Brigadir J ini pun kemudian ramai dibahas netizen. Banyak yang akhirnya kecewa hingga menyimpulkan jika kasus ini terlalu banyak drama.
"Bnyk drama ni sinetron," ujar netizen.
Berita Terkait
-
Kejagung Kembalikan Empat Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs ke Bareskrim Polri Kamis Depan
-
Ferdy Sambo Dibukakan Tutup Botol Air Mineral Saat Rekonstruksi, Dapat Perlakuan Khusus?
-
Pakai Pemeran Pengganti, Bharada E Ternyata Tak Dipertemukan Ferdy Sambo saat Rekonstruksi di Duren Tiga
-
Baru Masuk, Kejagung Teliti Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Brigadir J Atas Tersangka Putri Candrawathi
-
Tak Diizinkan Mengikuti Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Yosua, Pengacara Korban Akan Adukan ke Presiden dan DPR
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
-
Berapa Anggaran Snack Pejabat? Tak Habis Dimakan, Tapi Habisi Uang Negara
Terkini
-
Nil Maizar Bongkar Strategi Sumsel United Jelang Duel Perdana di Liga 2
-
Sejak 15 Tahun Terakhir, BRI Konsisten Beri Apresiasi pada Paskibraka Nasional
-
SKN New Train: Proyek Gas Terbesar di Sumsel yang Bakal Jadi Andalan Energi Nasional
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan