SuaraSumsel.id - Pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri tersebut merupakan perbuatan keji sehingga sanksi pemecatan terhadap Ferdy Sambo atas tindakan pembunuhan berencana kepada Brigadir J sudah tepat.
"Dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat artinya perbuatan FS (Ferdy Sambo) dalam konteks profesi sudah perbuatan paling keji sehingga dihukum diberhentikan dengan tidak hormat," kata Fickar.
Sebagaimana putusan sidang etik yang digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk mengadili prilaku sehubungan dengan profesi atau pekerjaan seorang anggota Polri dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Soal tepat tidaknya fakta yang sudah terjadi dan dipandang oleh dewan etik adalah perbuatan paling tidak etis, artinya sudah tepat hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo," ujarnya.
Fickar menyebut bahwa masyarakat tinggal menunggu persidangan untuk mengadili Sambo dan empat tersangka lainnya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Tinggal menunggu persidangan pidana mengadili perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana pembunuhan dengan rencana (Pasal 340 kuhp) jo Pasal 338 jo Pasal 55 jo 56 KUHP," ujarnya.
Pada Jumat (26/8), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Ketua Komisi Kode Etik Polri sekaligus sekaligus Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Pol. Ahmad Dofiri di Jakarta. [ANTARA]
Baca Juga: Cadangan Gas Baru Ditemukan di Sumsel, Sumur Eksplorasi Sungai Rotan Milik Pertamina
Berita Terkait
-
Susno Duadji Sampaikan Alasan Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan, Semua Syarat Terpenuhi Kecuali Satu
-
Siang Ini Kejagung akan Umumkan Perkembangan Berkas Perkara Ferdy Sambo dkk
-
Cuma Pembantu tapi Bisa Menghasut Jenderal Ferdy Sambo, Deolipa Yumara Sebut Fitnah Kuwat Maruf Jadi Alasan Berkonspirasi Membunuh Brigadir J
-
Istri Ferdy Sambo Dicecar 80 Pertanyaan, Ngaku Korban Pelecehan
-
Dua Nama Berbeda Diduga Hasut Ferdy Sambo hingga Tega Menghabisi Brigadir J
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja