SuaraSumsel.id - Pengacara nyentrik Hotman Paris Hutapea bersedia menjadi pengacara pegawai Alfamart yang kasusnya tengah viral. Di media sosial miliknya, Hotman Paris mengungkapkan hal tersebut.
Hotman Paris membagikan tangkapan layar pesan singkat dari sang asisten yang memberitahukan adanya permintaan dari Alfamart
"Saat ini Alfamart sedang mempersiapkan langkah hukum dan telah menunjuk Hotman Paris Hutapea," ungkap Hotman Paris.
Sebelumnya asistennya mengungkapkan adanya permohonan dari Alfamart atas perlindungan hukum terhadap pegawai yang malah dituntut atas UU ITE.
"Pak, mau announce untuk Alfamart menunjuk bapak sebagai kuasa hukum untuk ambil tindakan hukum," tulis sang asisten yang kemudian diunggah oleh Hotman Paris.
Hotman Paris pun sebelumnya menawarkan jasanya secara gratis kepada pegawai Alfamart yang dituduh mencemarkan nama baik seorang ibu-ibu yang mencuri cokelat.
"Halo pagawai Alfamart kamu hubungi saya, jangan takut, saya siap bela kamu gratis," ujar Hotman Paris pagi tadi.
Hotman Paris juga berpesan pada pegawai minimarket tersebut agar jangan pernah minta maaf jika merasa tak bersalah.
"Lawan! Salam Hotman Paris dari bali. Alfamart, lawan!" tuturnya mengakhiri.
Baca Juga: Sumsel Sepekan: Kenaikan Harga Mi Instan di Sumsel Dan 4 Berita Menarik Lainnya
Media sosial pun dibuat heboh oleh rekaman video pegawai Alfamart yang memergoki ibu pengendara mobil mewah namun mencuri coklat. Setelahnya kemudian muncul video permintaan alfamart yang tampat tertekan harus meminta maaf di atas tersebarnya hal tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Bela Karyawannya, Alfamart Tunjuk Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukum
-
Hotman Paris Resmi Jadi Pengacara Karyawan yang Diancam UU ITE, Netizen: Langsung Di-Ulti
-
Alfamart Resmi Tunjuk Hotman Paris untuk Bela Karyawannya yang Diancam UU ITE
-
Kasus Pencurian Cokelat Memanas, Alfamart Gandeng Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Lawan Pelaku
-
Dampak Karyawan Alfamart Minta Maaf karena Diancam UU ITE, Warganet Ancam Boikot Belanja
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun