Tasmalinda
Minggu, 14 Agustus 2022 | 18:04 WIB
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat di Mako Brimob [Antara]

SuaraSumsel.id - Sosok Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawasthi kini makin dicari publik setelah Polri akhirnya menghentikan kasus laporan pelecehan seksual dengan tersangka Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Kasus pelecehan tersebut dihentikan Polri dengan sejumlah alasan. Melansir ANTARA,  Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir J.

Waktu kejadian dilaporkan pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB, bertempat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan. Dalam laporan ini pihak terlapor dan korban adalah Putri Candrawathi, terlapornya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana tehadap Brigadir J secara otomatis menggugurkan kedua laporan tersebut. Saat ini penyidik fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Sumsel di Akhir Pekan: Palembang Berawan Pada Siang Ini

“Saat ini Bareskrim menangani laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban almarhum Brigadir J,” kata Andi.

Setelah keputusan ini, publik pun kini ramai mempertanyakan mengapa istri jenderal mengaku terjadi pelecehan seksual dan melaprkannya menjadi dugaan pembunuhan.

Belum lama ini, Pendeta Gilbert pun mendoakan dan memberikan empati pada pihak keluarga Brigadir J. Di hadapan makam Brigadir J dan kepada Pendeta Gilbert sang ibu pun mengutarakan apa yang masih menjadi harapannya saat ini.

Ibu Brigadir J menceritakan bagaimana kedekatan Irjen Ferdy Sambo dan istri pada Brigadir J. Tetapi kedekatan tersebut ternyata berujung hal yang tidak diharapkan.

Di makam Brigadir J, keluarga meminta agar pendeta pun mendoakan istri Ferdy Sambo agar berkata jujur.

Baca Juga: 9 Kloter Jamaah Haji Sumsel dan Babel Sudah Tiba di Tanah Air

Video kedatangan pendeta ke keluarga Brigadir J pun dibagikan di akun media sosial. Publik pun kini kembali tertanya-tanya mengapa istri Irjen Ferdy Sambo tega mengarang cerita pelecehan seksual, pada sudah menganggap Brigadir J sebagai anak angkatnya.

"Penasaran motif nya, padahal sudah sangat dekat tapi ada apa?, tanya branded***.

Selain itu, Polri juga mengentikan laporan dugaan pembunuhan. Berdasarkan hasil gelar perkara, kedua perkara ini kami hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana, bukan merupakan peristiwa pidana.

Dalam keterangan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan laporan dugaan pelecehan atau kekerasan seksual dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor 1630/B/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan kesopanan dan/atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan, ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP atau Pasal 4 juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Potret Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J (Instagram/@nyinyir_update_official)

Kemudian laporan kedua yakni tentang dugaan percobaan pembunuhan sebagaimana dalam Pasal 338 juncto Pasal 53 KUHP dengan pelapor Briptu Marten Gabe, korban Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan terlapor Brigadir J. Tempat kejadian perkara dalam laporan itu disebutkan terjadi pada Jumat tanggal 8 Juli 2022 bertempat di Kompleks Duren Tiga Nomor 46, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

“Jadi ada dua laporan polisi yang sebelumnya dilaporkan yaitu laporan model A terkait dugaan percobaan pembunuhan dan laporan model B terkait dugaan pelecehan itu tidak ada, oleh karena itu dihentikan penyidikannya,” kata Andi.

Load More