SuaraSumsel.id - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba di Bareskrim Polri dalam rangka koordinasi terkait “justice collaborator” yang diajukan oleh Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Kedua Wakil Ketua LPSK yakni Edwin Partogi Pasaribu dan Brigjen Pol (Purn) Achmadi tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 12.30 WIB, langsung masuk ke ruang penyidikan.
Achmadi singkat menyampaikan maksud kedatangannya adalah berkoordinasi dan bertemu dengan penyidik termasuk Bharada E. "Entar, masih mau pertemuan ya, kami mau koordinasi dulu," ucap Achmadi.
Melansir ANTARA, LPSK telah menerima permohonan Bharada E menjadi juctice collaborator untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain ke Bareskrim Polri, LPSK juga mengagendakan untuk meminta keterangan dan asesmen Putri Chandrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, di rumahnya Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, terkait permohonan perlindungan sebagai saksi yang diajukan-nya.
Penyidik baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Kedua tersangka adalah Bharada E disangka dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Sedangkan tersangka kedua, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan polisi dari pihak keluarga Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.
Inspektorat Khusus (Irsus) Timsus Polri memeriksa 25 orang personel Polri yang melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dari 25 orang tersebut, empat di antaranya ditempatkan di tempat khusus, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari di Mako Brimob Klapa Dua Depok untuk pemeriksaan.
Tim gabungan Irsus melakukan pengawas pemeriksaan khusus terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Tim telah memeriksa 10 saksi dan beberapa bukti terkait dugaan pelanggaran prosedur oleh Ferdy Sambo dalam penanganan TKP Duren Tiga.
Kemudian untuk pertama kalinya istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi muncul ke hadapan publik saat menjenguk suaminya di Mako Brimob Klapa Dua Depok, Minggu (7/8/2022) malam.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Bharada E Berhak Dapat Jaminan Keamanan
-
Di Tengah Keracunan Obat, Hotman Paris Sampaikan Pesan untuk Bharada E
-
LPSK Kunjungi Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo, Asesmen Psikologis Putri Candrawathi
-
Diumumkan Sore Ini, IPW Yakin Kapolri Sebut Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Baru Kasus Brigadir J
-
Duga Irjen Ferdy Sambo yang Jadi Tersangka Baru, Legislator PDIP: Diumumkan oleh Kapolri Berarti Bukan Orang Sembarangan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Program BRIVolution Reignite Dorong Kinerja BRImo, Transformasi Digital BRI Makin Kuat
-
Review Keunggulan dan Harga Asics Magic Speed 4
-
Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Dijatuhi Hukuman 7,5 Tahun Penjara
-
GENsi Digelar di Palembang, Komdigi-Indosat Dorong Anak Muda Hadapi Era Super-Cycle AI
-
5 Bedak Padat Two Way Cake untuk Tampilan Cepat dan Praktis Seharian