SuaraSumsel.id - Bharada E atau Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir J. Namun diketahui jika kuasa hukum Bharada E Andreas Nahot Silitonga dan rekan malah mundur.
Andreas menyampaikan hal tersebut saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang.
"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas melansir Suara.com.
Dia hanya mengatakan pihaknya telah secara resmi mengajukan pengunduran diri kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tanpa bersedia mengulas penyebabnya lebih detail.
"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini," sambung dia.
Penetapan tersangka Brigadir E merujuk pada hasil penyidikan terhadap 42 saksi dan ahli dan barang bukti.
Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Polisi menegaskan tindakan Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J murni pembunuhan bukan dalam rangka mebela diri.
Melansir Suara.com, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Ferdy Sambo.
Baca Juga: Sumsel di Akhir Pekan: Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan
Kekinian, Bharada E telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tim Kuasa Hukum Bharada E Memilih Mundur, Apa Sebenarnya Alasannya?
-
Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri, Kenapa?
-
Andreas Nahot Cs Mundur dari Kuasa Hukum Bharada E, Ada Apa?
-
Putuskan Mundur Sebagai Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Datangi Bareskrim
-
Ini Alasan Pengacara Bharada E Mundur Tak Diungkap ke Publik
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Gandeng Prodia, Tawarkan Diskon MCU Hingga Free Medical Check-Up
-
Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang, 4 Wilayah Catat Kualitas Udara Berbahaya
-
Karhutla Sumsel: 20 Korporasi Masuk Penyidikan, Identitas 4 Perusahaan Baru Belum Dibuka
-
KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri
-
Bobby Rizaldi Disebut dalam Dakwaan Suap Rp500 Juta, Temuan BPK Muara Enim Turun Jadi Rp2,32 Miliar