Tasmalinda
Kamis, 04 Agustus 2022 | 12:26 WIB
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. (Tangkap Layar/Youtube Mixproduction29)

SuaraSumsel.id - Setiba di Bareskrim Polri dalam memenuhi pemanggilan, Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo menyampaikan sejumlah pernyataan, Kamis (4/8/2022) pagi. Irjen Ferdy Sambo menyampai pernyataan meminta maaf kepada instansi Polri atas peristiwa yang terjadi di rumah dinasnya.

Ferdy Sambo pun menyampaikan bela sungkawa terhadap keluarga brigadir J. "Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Josua semoga keluarga keluarga diberikan kekuatan," kata Ferdy Sambo, ketika hadir sebagai saksi di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022).

Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sebagai saksi.

Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Mabes Polri untuk kasus tewasnya Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). (Suara.com/Yosea)

"Terlepas dari apa yang telah dilakukan Yosua kepada istri dan keluarga saya, selanjutnya, saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya," ucap Sambo melansir Suara.com.

Baca Juga: Ditahan Polda Sumsel, Perjalanan Augie Bunyamin Dari Pengusaha Hingga Petinggi Sriwijaya FC

Selain itu, Ferdy meminta doa agar istrinya, Putri Chandrawathi bisa segera pulih setelah dikabarkan trauma atas dugaan pelecehan yang dilakukan sopir pribadinya, Brigadir Yosua.

Ferdy Sambo juga berharap istrinya dan anak-anaknya bisa melewati kondisi trauma pasca tragedi berdarah yang terjadi di rumah dinasnya itu.

"Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini. Sekian dan terima kasih," kata Ferdy Sambo.

Saat tiba di Bareskrim Polri, Ferdy Sambo juga meminta masyarakat untuk tidak memberikan asumsi dan persepsi atas peristiwa berdarah yang terjadi di rumah dinasnya, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dia pun meminta agar masyarakat bisa bersabar menunggu proses penyidikan yang dilakukan Timsus Kapolri. Diketahui, dalam kasus ini, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kematian Brigadir Yosua.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca 4 Agustus 2022: Sumsel Berawan Dengan Hujan Sedang

Load More