SuaraSumsel.id - Musisi Jerinx SID akhirnya bebas dari hukuman penjara atas kasus yang menjeratnya, pada hari ini, Selasa (2/8/2022). Saat keluar dari rumah tahanan, Jerinx sudah ditunggu pengacara dan istri tercinta, Nora Alexandra.
Tanpa basa basi, Ia pun langsung mendaratkan ciuman ke pipi sang istri. Jerinx langsung melayangkan pujian pada sang istrinya yang berada dalam pelukannya. Jerinx SID berterima kasih pada istri tercintanya karena salut setelah dua tahun ini masih setia kepadanya meski ia dipenjara.
"Sudah dua tahun saya tinggal masuk penjara tapi tetap teguh, tetap ada," kata Jerinx menegaskan.
"Terima kasih dan salut luar biasa pada istri saya," ujar Jerinx SID kemudian mencium Nora,
Hal ini terlihat di Instagram Story Nora Alexandra, Selasa (2/8/2022).
Nora Alexandra pun mengangguk sambil tersenyum. Mantan istri Aliff Alli menambahkan dirinya selalu ada dalam kondisi suka maupun duka seperti janji pernikahan mereka.
"Ada bukan saat senang saja, tapi susah juga ada," kata Nora menimpali.
Jerinx hari ini, dibebaskan dengan status bebas bersyarat. Oleh karena itu, Jerinx masih memiliki kewajiban seperti wajib melaporkan kegiatan kepada Badan Pengawas.
Jika Jerinx kembali melakukan hal-hal yang tidak baik lagi, statusnya bisa dicabut dan dimasukkan kembali ke dalam lapas. Selama cuti bersyarat nanti, pengawasan akan dilakukan di bawah tanggung jawab Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga 1 Desember 2022.
Baca Juga: Pelayanan Pemkot Palembang Kurang Memuaskan, Ombudsman Sumsel Bakal Tambah Kriteria Penilaian
I Gede Ari Astina alias Jerinx tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Ia terbukti melakukan ancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni hingga majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Jerinx bersalah dan dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan denda Rp 25 juta.
Melansir Suara.com, Jerinx SID lantas ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta. Namun, sejak 1 April 2022, dia dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Bali dengan pertimbangan kemanusiaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Dituduh Curi Uang, Napi Lapas Muaradua Tewas Dianiaya: 4 Rekan Sekamar Jadi Tersangka
-
BRI Gandeng Prodia, Tawarkan Diskon MCU Hingga Free Medical Check-Up
-
Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang, 4 Wilayah Catat Kualitas Udara Berbahaya
-
Karhutla Sumsel: 20 Korporasi Masuk Penyidikan, Identitas 4 Perusahaan Baru Belum Dibuka
-
KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri