SuaraSumsel.id - Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melayangkan surat teguran kedua kepada sejumlah orang yang melakukan dugaan jual beli kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami di daerah ini.
"Seksi pengaman hutan yang turun ke kawasan hutan untuk menyampaikan surat teguran kedua dugaan jual beli HP Air Rami," kata Kepala KPHP Kabupaten Mukomuko Aprin Sihaloho dalam keterangannya, di Mukomuko, Sabtu.
KPHP Kabupaten Mukomuko telah melaporkan dugaan jual beli HP Air Rami di daerah ini kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu.
Dia mengatakan, pihaknya telah mengantongi kuitansi orang yang menjual dan membeli HP Air Rami, apakah status mereka sebagai saksi ditingkatkan itu kewenangan dinas," ujarnya pula.
Meskipun instansinya telah mengantongi bukti kuitansi jual beli hutan, namun mereka tidak mengaku menjual hutan tersebut, mereka mengaku cuma tebang tebas yang dibayar pihak lain.
"Padahal kuitansi jual beli HP Air Rami tersebut sudah jelas, makanya untuk membuktikannya, biar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi yang memprosesnya," ujar dia pula.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasinya dengan PT API, perusahaan ini pada Minggu depan akan turun untuk melakukan identifikasi lahan mereka yang dirambah. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Terjadi Jual Beli Hutan Produksi, KPHP Lakukan Pelaporan Ke DLKH Bengkulu
-
KPU Coret 193 Pemilih dari Daftar Pemilih Berkelanjutan
-
Geger Jual Beli Kawasan Hutan, KPHP Mukomuko Kantongi Bukti Kuitansi
-
Bank BJB Tandatangani PKS Penyertaan Modal KUB ke Bank Bengkulu
-
50 Ha Hutan Produksi Terbatas di Hulu Kuantan Dibabat Habis Pelaku Perambahan, KPH Riau Amankan Ekskavator
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
BRI Hadirkan BRImo Taiwan, Raih Penghargaan IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Demi UMKM Naik Kelas, Kepala Unit BRI Rela Tempuh Jalan Berlumpur di Rantau Prapat
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah