SuaraSumsel.id - Perusahaan media sosial Twitter Inc resmi menggugat Elon Musk pada hari Selasa (12/7) waktu setempat karena melanggar kesepakatan senilai 44 miliar dolar AS untuk membeli platform.
"Musk tampaknya percaya bahwa dia bebas untuk berubah pikiran, menghancurkan perusahaan, mengganggu operasinya, menghancurkan nilai pemegang saham, dan pergi," kata pengaduan tersebut.
Gugatan itu membuatnya menjadi salah satu pertikaian hukum terbesar dalam sejarah Wall Street, yang melibatkan salah satu pengusaha dan platfom media sosial terbesar di dunia bisnis.
Dikutip dari Reuters, Twitter juga meminta pengadilan Delaware untuk memerintahkan Musk untuk menyelesaikan merger dengan 54,20 dolar AS per saham Twitter disepakati.
Musk mengatakan dia mengakhiri kesepakatan karena Twitter melanggar perjanjian dengan gagal menanggapi permintaan informasi mengenai akun palsu atau spam di platform, yang merupakan dasar kinerja bisnisnya.
CEO Tesla tersebut tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Gugatan itu menuduh Musk melakukan berbagai pelanggaran perjanjian merger yang "telah mengacaukan Twitter dan bisnisnya." Dikatakan untuk pertama kalinya bahwa pengurangan karyawan telah meningkat sejak kesepakatan itu diumumkan.
Twitter juga menuduh Musk "secara diam-diam" mengumpulkan saham di perusahaan itu antara Januari dan Maret tanpa mengungkapkan pembelian substansialnya kepada regulator, dan mengatakan dia "terus mengumpulkan saham Twitter dengan pasar yang tidak bijaksana."
Musk mengatakan dia menghentikan merger karena kurangnya informasi tentang akun spam dan representasi yang tidak akurat. Dia juga mengatakan kepergian eksekutif sama dengan kegagalan untuk menjalankan bisnis secara normal.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Hari Ini, Palembang Berpotensi Hujan Ringan Pada Siang Hingga Sore Hari
Twitter juga mengatakan tidak membagikan lebih banyak informasi dengan Musk mengenai akun spam karena khawatir dia akan membangun platform yang bersaing setelah meninggalkan akuisisi.
Twitter menyebut alasan yang dikutip oleh Musk sebagai "dalih" yang kurang pantas dan mengatakan keputusannya untuk pergi lebih berkaitan dengan penurunan pasar saham, terutama untuk saham teknologi.
Dalam pengajuan terpisah, Twitter meminta pengadilan untuk menjadwalkan sidang empat hari pada pertengahan September.
Pakar hukum mengatakan bahwa dari informasi publik, Twitter akan tampak lebih unggul. "Fakta-fakta yang disajikan Twitter di sini membuat argumen yang sangat kuat mendukung Twitter untuk menutup kesepakatan ini," kata Brian Quinn, seorang profesor di Boston College Law School. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Elon Musk Dituding Sebarkan Informasi Menyesatkan Terkait Pemilu AS di X
-
Elon Musk Khawatir Kiamat Populasi: Ancaman Lebih Besar dari AI?
-
Ridwan Kamil Minta Izin Aktif Kembali di X, Netizen: Di-Pin Nggak?
-
Platform X Tangguhkan Akun Atas Nama Pemimpin Iran Ayatollah Ali Khamenei
-
Kominfo Tuntut X Segera Buka Kantor di Indonesia
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif
-
BRI Minta Nasabah untuk Tingkatkan Kewaspadaan dengan Edukasi