SuaraSumsel.id - Perusahaan media sosial Twitter Inc resmi menggugat Elon Musk pada hari Selasa (12/7) waktu setempat karena melanggar kesepakatan senilai 44 miliar dolar AS untuk membeli platform.
"Musk tampaknya percaya bahwa dia bebas untuk berubah pikiran, menghancurkan perusahaan, mengganggu operasinya, menghancurkan nilai pemegang saham, dan pergi," kata pengaduan tersebut.
Gugatan itu membuatnya menjadi salah satu pertikaian hukum terbesar dalam sejarah Wall Street, yang melibatkan salah satu pengusaha dan platfom media sosial terbesar di dunia bisnis.
Dikutip dari Reuters, Twitter juga meminta pengadilan Delaware untuk memerintahkan Musk untuk menyelesaikan merger dengan 54,20 dolar AS per saham Twitter disepakati.
Musk mengatakan dia mengakhiri kesepakatan karena Twitter melanggar perjanjian dengan gagal menanggapi permintaan informasi mengenai akun palsu atau spam di platform, yang merupakan dasar kinerja bisnisnya.
CEO Tesla tersebut tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Gugatan itu menuduh Musk melakukan berbagai pelanggaran perjanjian merger yang "telah mengacaukan Twitter dan bisnisnya." Dikatakan untuk pertama kalinya bahwa pengurangan karyawan telah meningkat sejak kesepakatan itu diumumkan.
Twitter juga menuduh Musk "secara diam-diam" mengumpulkan saham di perusahaan itu antara Januari dan Maret tanpa mengungkapkan pembelian substansialnya kepada regulator, dan mengatakan dia "terus mengumpulkan saham Twitter dengan pasar yang tidak bijaksana."
Musk mengatakan dia menghentikan merger karena kurangnya informasi tentang akun spam dan representasi yang tidak akurat. Dia juga mengatakan kepergian eksekutif sama dengan kegagalan untuk menjalankan bisnis secara normal.
Twitter juga mengatakan tidak membagikan lebih banyak informasi dengan Musk mengenai akun spam karena khawatir dia akan membangun platform yang bersaing setelah meninggalkan akuisisi.
Twitter menyebut alasan yang dikutip oleh Musk sebagai "dalih" yang kurang pantas dan mengatakan keputusannya untuk pergi lebih berkaitan dengan penurunan pasar saham, terutama untuk saham teknologi.
Dalam pengajuan terpisah, Twitter meminta pengadilan untuk menjadwalkan sidang empat hari pada pertengahan September.
Pakar hukum mengatakan bahwa dari informasi publik, Twitter akan tampak lebih unggul. "Fakta-fakta yang disajikan Twitter di sini membuat argumen yang sangat kuat mendukung Twitter untuk menutup kesepakatan ini," kata Brian Quinn, seorang profesor di Boston College Law School. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Twitter Tuntut Elon Musk Selesaikan Akuisisi
-
Viral Tes Usia Mental di Twitter, Begini Cara Mainnya
-
Istri Curhat Ciduk Suami Flirting Dengan Wanita Lain Lewat Medsos, Suara Warganet Terbelah
-
Twitter Lawan Balik Elon Musk Usai Batal Akuisisi Platform
-
Sudah Coba Tes Usia Mental yang Ramai di TikTok dan Twitter? Klik Link di Sini
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda
-
Direktur Bus ALS Jadi Tersangka, Kasus Kecelakaan 19 Korban Naik ke Tahap Penyidikan
-
Bahlil Ngaku IPK Kuliahnya 2,75, Candaan soal Gelar Doktor Bikin Peserta Musda Tertawa
-
Beruang Liar Ngamuk di Muratara, Dua Petani Karet Diserang Berturut-turut