SuaraSumsel.id - Puluhan sopir truk pengangkut sawit dan batu bara di Provinsi Bengkulu mendatangi Kantor PT Pertamina Pulau Baai Kantor Cabang Bengkulu mempertanyakan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang truk angkutan tertentu membeli BBM solar bersubsidi.
Salah satu sopir truk, Abuy, di Bengkulu, Senin, mengatakan bahwa aturan tersebut sangat memberatkan mereka para sopir truk milik pribadi yang menawarkan jasa angkut.
"Kami ingin mempertanyakan karena minyak itu masih ada, masih digunakan oleh pihak-pihak tertentu seperti mobil boks dan mobil pribadi," kata Abuy.
Dengan masih dilayaninya pembelian solar bersubsidi bagi mobil boks dan mobil pribadi tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakadilan terutama bagi mereka para sopir truk pribadi.
Ia dan teman-temannya yang lain bekerja secara individu hanya mendapatkan uang dari jasa pengangkutan tandan buah segar (TBS) sawit ataupun batuan mineral lainnya.
Hal senada juga disampaikan oleh sopir truk yang lainnya bahwa untuk mobil boks banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan besar untuk pengangkutan produk mereka.
"Jika pemerintah mau menghapus biosolar, silakan hapus kami tidak masalah, silakan keluarkan dexlite sebanyak-banyaknya, tapi kami minta harga ongkos juga akan naik semua," ujar Dodi.
Menurut dia, sopir truk merupakan ujung tombak untuk mendistribusikan kebutuhan kepada masyarakat dan jika tetap dilarang akan berdampak terhadap kebutuhan sehari-hari.
Pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melalui Fuel Terminal BBM Pulau Baai Provinsi Bengkulu menerima dengan baik kunjungan dari sopir truk batu bara yang menyampaikan aspirasinya pada Senin (11/7) pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Di Sumsel Sejumlah Bahan Pokok Mengalami Kenaikan Menjelang Idul Adha
“Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menerima dengan baik aspirasi dan mendengar masukkan dari para supir truk. Dalam pertemuan ini kita telah menjelaskan bahwa Pertamina hanya menjalankan isi surat edaran dari Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.4.E/MB.01/DJB.S/2022 tentang penyaluran BBM jenis JBT,” Jelas Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.
Tag
Berita Terkait
-
Reviewer Karaoke Ayu Ting Ting Ungkap Hal Ini soal Mushola dan Aturan Bawa Minum
-
Heboh! Ganjar Pranowo Jadi Sopir Truk, Warganet: Pak Tugiman Multitalent
-
Ditanya Soal Kematian 3 Orang di Tempat Karaokenya, Ayu Ting Ting : Haduh No Comment
-
Mengerikan! Pemalak di Palembang Emosi Tak Diberi Uang, Serang Kernet Dan Pecahkan Kaca Dengan Parang
-
Buntut 3 Orang Tewas di Tempat Karaoke, Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
Puasa Ramadan 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Prediksi Resminya di Sini
-
Sirine Kota Palembang Bunyi Lagi, Apa Maknanya dan Apa Fungsinya Sekarang?