SuaraSumsel.id - Sosialisasi dan transisi pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MCGR) dengan aplikasi PeduliLindungi diperpanjang menjadi tiga bulan.
Hal itu dilakukan lantaran masih banyak ditemui pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah 2.0 (Simirah 2.0) maupun Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yang belum mengunduh QR Code PeduliLindungi.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan.
Dalam masa perpanjangan sosialisasi ini, masyarakat tetap dapat membeli minyak goreng curah rakyat tanpa perlu menunjukkan NIK.
Namun pemerintah berharap kepada para pengecer dan pembeli agar mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam proses jual beli MGCR.
Untuk itu, pengecer akan didorong segera mencetak QR Code Peduli Lindungi melalui Simirah 2.0 atau PUJLE dan menempelnya di tempat penjualan.
Selain itu pemerintah juga akan terus mengembangkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng untuk mengantisipasi kembali terjadinya kenaikan harga minyak goreng di pasaran.
Menko Luhut pun memastikan bahwa pemerintah saat ini tengah berupaya menemukan keseimbangan antara target dari sisi hulu hingga hilir terkait pengendalian minyak goreng.
"Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp14.000 per liter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani," ujarnya.
Baca Juga: Luhut: Sosialisasi Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi Diperpanjang 3 Bulan
Pemerintah, lanjut Menko Luhut, juga sepakat akan segera mendorong penyesuaian harga MGCR di luar Jawa-Bali yang masih belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menko Luhut juga meminta kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) supaya pelaksanaan program minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) bisa dipercepat.
"Untuk mengakselerasi minyak goreng kemasan perlu diberikan insentif yang menarik bagi produsen, sehingga mereka dapat bergerak lebih cepat dan pengiriman juga menjadi lebih mudah karena dapat menggunakan jalur distribusi biasa seperti kapal kontainer, tidak harus menggunakan kapal curah," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Luhut: Sosialisasi Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi Diperpanjang 3 Bulan
-
Pedagang Keberatan Syarat Beli Minyak Goreng Pakai Pedulilindungi: Pakai KTP Saja Nggak Mau
-
Beli Migor Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi Tak Efektif, Anggota Komisi I: Malah Berpotensi Melanggar HAM
-
Pertamina Tegaskan Beli Solar - Pertalite Masih Seperti Biasa, Tak Pakai QR Code
-
Beli Minyak Goreng Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Pedagang di Kota Pasuruan: Ribet
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Lewat Program Berbagi Makna untuk Indonesia, BRI Perkuat Komitmen Peduli Sesama
-
Imsak Palembang Hari Ini 17 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Batas Sahur
-
Promo Alfamart Sumsel! 7 Paket Snack Mudik Murah, Ada Tango dan Marjan Hanya Rp40 Ribuan
-
5 Fakta Bus PO Anugrah Terguling di Gumay Talang Lahat, Puluhan Penumpang Dievakuasi
-
BRI Optimalkan 276.717 EDC BRILink dan Posko Mudik BRImo 2026 untuk Perayaan Lebaran