Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 30 Juni 2022 | 20:23 WIB
Media sosial Roy Suryo disita. [ANTARA FOTO/Andika Wahyu/am]

SuaraSumsel.id - Proses penyidikan atas kasus postingan atau unggahan meme Stupa Candi mirip wajah Joko Widodo atau Jokowi terus dilanjutkan. Polisi menyita akun media sosial Twitter milik Roy Suryo terkait kasus meme stupa Candi Borobudur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyitaan akun Twitter tersebut dilakukan sebagai alat bukti dalam dugaan kasus penistaan agama oleh Roy Suryo.

"Iya disita, yang dia gunakan untuk 'upload' (unggah) itu. Apa itu nama akunnya kemarin yang saya sebutkan @KRMTRoySuryo2," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Melansir ANTARA, Zulpan belum dapat berkomentar lebih jauh terkait penyitaan akun Twitter Roy Suryo tersebut karena masih dalam penyidikan.

Baca Juga: Mantan Politisi PDIP Sumsel Sakim Divonis 3 Tahun Penjara, Kasus Penipuan Jual Beli Tanah

Roy Suryo sempat berjanji bersikap kooperatif membantu Kepolisian dalam penyidikan kasus meme Candi Borobudur.

"Saya selaku warga negara yang baik dan mengerti hukum mengapresiasi upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Roy Suryo.

Roy Suryo hapus dan klarifikasi soal postingan stupa Candi Borobudur diedit mirip Jokowi. (Twitter/@KRMTRoySuryo2)

Roy Suryo membenarkan status perkara yang menimpanya itu telah naik ke tahap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya. (ANTARA)

Load More