SuaraSumsel.id - Sebanyak Izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta resmi dicabut oleh Anies Baswedan. Sebagai pemegang saham, Nikita Mirzani sempat memberikan tanggapan atas kebijakan tersebut.
Meski demikian, Nikita Mirzani seolah tidak ingin berkomentar banyak mengenai hal tersebut. Dia hanya mengaku sempat syok dengan kebijakan Provinsi DKI Jakarta tersebut.
Meski begitu, ia berharap Pemprov DKI Jakarta harusnya punya kebijakan yang lebih arif, mengingat ada ribuan karyawan yang bekerja di Holywings.
"Aku syok. Kami kan punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Mabes Polri melansir matamata.com - jaringan Suara.com.
Setelahnya, ia enggan berbicara lebih banyak tentang pencabutan izin usaha Holywings di Jakarta.
"Tanya saja langsung ke manajemennya. Gue nggak tahu apa-apa," ucap pacar Jhon Hopkins ini.
Melansir ANTARA, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet "Holywings" yang berjumlah 12 lokasi di Jakarta.
Pencabutan izin oleh DPMPTSP tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Benny Agus Chandra dikutip dari "ppid.jakarta.god.id" di Jakarta, Senin, menyebutkan 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya sesuai ketentuan dan membuat jera setiap pelanggaran.
Baca Juga: Disewa Habisi Nyawa Pesaing Bisnis, Komplotan Pembunuh Bayaran di Sumsel Ditangkap
"Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata Benny.
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Tantang Nindy Ayunda ke Kantor Polisi, Kasus Apa Lagi?
-
Holywings Jakarta Resmi Dicabut Izin Usahanya, Gus Nadir Justru Prihatin: Nambah Jumlah Penganguran
-
Anies Cabut Izin Holywings, Gus Miftah: Kebenaran Telah Datang dan yang Batil Telah Lenyap
-
Anies Cabut Izin Usaha 12 Outlet Holywings di Jakarta
-
Pemprov DKI Cabut Izin 12 Gerai Holywings, Nikita Mirzani Syok: Kami Punya Ribuan Pegawai Cari Nafkah di Sana
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Kasih Diskon Takjil 40 Persen, Ini 5 Langkah Mudah untuk Nikmatinya
-
5 Fakta Remaja Perempuan Diperkosa 2 Oknum Polisi di Jambi, Pupus Harapan Jadi Polwan!
-
Jadwal Buka Puasa Palembang 21 Februari 2026 Lengkap Waktu Magrib dan Salat Isya Hari Ini
-
Bank Sumsel Babel Gas Promo Ramadhan, Diskon 40 Persen Bikin Ngabuburit Makin Seru
-
Mengapa 15 Warga Sumsel Bisa Lolos ke Kamboja Tanpa Prosedur Resmi?