Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 18 Juni 2022 | 11:11 WIB
Iko Uwais setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi, Jumat (17/6/2022). Iko Uwais irit bicara usai jalani pemeriksaan. [Suara.com/Rena Pangesti]

SuaraSumsel.id - Aktor Iko Uwais irit bicara usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi, Jumat (17/6/2022) atas laporan Rudi mengenai dugaan penganiayaan.

Awak media yang menemui Iko Uwais usai pemeriksaan coba mengonfirmasi mengenai adanya fitnah terhadap Audy Item yang dituduh menggunakan ilmu hitam. 

Sayangnya Iko Uwais tidak mau berbicara banyak mengenai tuduhan fitnah terhadap Audy Item itu. 

"Eeeee," kata Iko Uwais dikutip dari Suara.com.

Baca Juga: Reaksi Iko Uwais soal Tudingan Audy Item Pakai Ilmu Hitam, Nyaris Sulit Bicara

Iko Uwais lalu tersenyum dan meminta doa kepada awak media. "Doakan saja yang terbaik bro," ucap aktor 39 tahun ini.

Kendati memberikan jawaban singkat saat ditanya awak media, tapi Iko Uwais sudah mengambil langkah tegas. Ia melaporkan balik RR ke Polda Metro Jaya.

"Terlapor menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, yakni ART korban dan ART terlapor sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan, Selasa (14/6/2022).

Selain tudingan tersebut, faktor lainnya adalah tanggung jawab RR sebagai jasa desain interior yang dipekerjakan Iko Uwais.

"Terlapor atas nama Rudi ini tidak memenuhi kewajibannya, karena mengeluarkan gambar yang tidak sesuai," jelas Kombes Pol Zulpan.

Baca Juga: Usai Diperiksa di Polres Metro Bekasi, Iko Uwais Buka Pintu Damai

Sebagai informasi, masalah bermula Iko Uwais mempercayakan sebuah proyek kepada RR. Suami Audy Item ini baru membayar Rp 150 alias setengah dari harga kesepakatan.

RR menagih untuk melunasi, tapi Iko Uwais bersikukuh bertahan. Alasannya hasil dari pekerjaan RR tidak sesuai dengan ekspektasi.

Cekcok dimulai hingga berakhir dengan penyerangan fisik. Atas hal itulah RR melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penganiayaan.

Load More