SuaraSumsel.id - Kongres halal Internasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai hewan kurban yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).
Fatwa Kongres Halal Internasional MUI menyatakan sapi yang terinfeksi PMK kategori ringan masih diperbolehkan untuk kebutuhan hewan kurban.
"Fatwa diperbolehkan sapi atau kambing untuk kurban yang terinfeksi PMK ringan seperti terlihat dari bentuk tubuhnya yang masih gemuk, tidak pincang, hanya keluar sedikit air liur dari mulut, dan kukunya tidak lepas," kata Ketua MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zayadi Hamzah di Sungailiat, Jumat (17/6/2022).
Untuk mengetahui dan memastikan PMK ringan pada sapi dan kambing kata dia, pihaknya bekerjasama dengan tim kesehatan hewan di masing-masing daerah.
"Kami berkoordinasi dengan tim kesehatan hewan di daerah karena pihak tim itu yang mempunyai kewenangan menetapkan kondisi hewan sakit atau sudah sehat," katanya.
Dia mengingatkan masyarakat yang hendak berkurban agar benar-benar mampu memilih hewan baik sapi atau kambing yang memenuhi syariat Islam.
"Sapi yang sudah diperbolehkan untuk kurban usia dua tahun dan satu tahun untuk kambing atau domba," ujarnya.
Sebaran PMK yang saat ini tengah menjangkit ternak di Indonesia, persyaratan sehat bagi ternak kurban mendapat kelonggaran. Hal ini dilakukan karena melihat adanya peluang ternak terjangkit penyakit setelah dibeli dari pedagang.
Sementara Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Krisnaningsih mengatakan, kasus PMK mencapai 492 ekor sapi, 462 ekor sapi sembuh, tiga ekor sapi mati serta 18 sapi di potong paksa. (ANTARA)
Baca Juga: Dompet Dhuafa Kerja Sama dengan Petani Lokal untuk Cegah Penyebaran PMK
Berita Terkait
-
Dompet Dhuafa Kerja Sama dengan Petani Lokal untuk Cegah Penyebaran PMK
-
7.000 Ekor Sapi di Sumut Terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku
-
Wabah PMK Menghantui Perayaan Idul Adha, Kementan Atur Lalu Lintas Ternak
-
800 Ribu Dosis Vaksin PMK Tiba di Indonesia, Diprioritaskan Zona Merah, Sapi Perah dan Pembibitan
-
Sejarah Idul Adha yang Belum Banyak Orang Tahu
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dari Enfagrow hingga Milo Cereal, Ini Daftar Lengkap Promo Susu dan Sereal Alfamart Terbaru
-
Bukan Sekadar Murah: Di Balik Ledakan Tren Thrifting Gen Z Melawan 'Tirani' Fast Fashion
-
Lupakan Merek Impor! 7 Sepatu Lari Lokal Ini Kualitasnya Bikin Kaget
-
Adu Jago Bikin Foto Miniatur AI: Gemini vs Copilot vs Midjourney, Mana Paling Keren & Gratis?
-
'Kok Pak Teddy Terus Dicari?' Viral Canda Prabowo, Sadar Pesonanya Kalah dari Sang 'Ajudan'