Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 15 Juni 2022 | 12:04 WIB
Ilustrasi sandal jepit. Polisi larang naik motor Pakai Sandal Jepit, [Unsplash/Nickpage]

SuaraSumsel.id - Netizen tengah ramai dan riuh membahas peraturan yang bakal diterapkan oleh kepolisian. Melalui Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengatakan penggunakaan sandal jempit saat berkendaraan sepeda motor membahayakan.

Penggunaan sendal jepit memang sepele namun itu justru berdampak pada keselamatan bagi pengendara motor.

"Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita terlebih dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat" ungkapnya.

Dia pun mengungkapkan agar jangan memberi contoh pada generasi lebih muda, seperti tidak menggunakan helm.

Baca Juga: Cuaca Sumsel Hari Ini, Palembang Diguyur Hujan Intensitas Ringan

"Dikira anaknya nggak ngerti bapaknya bilang 'Deket aja Pak di situ, biar nggak pakai helm', naik motor pakai sandal jepit," sambungnya.

Menurut Kakorlantas tersebut, kebiasaan itu harus mulai dihilangkan. Karena sandal jepit tak dapat melindungi bagian kaki pengendara motor.

"Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," jelas Firman.

Firman juga mengatakan bahwa ia ingin kepolisian menciptakan rasa kesadaran bagi masyarakat agar meneladani perihal tertib, salah satunya dengan tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara sepeda motor.

"Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada" ucapnya.

Baca Juga: Hewan Layak Kurban, Sumsel Wajibkan Surat Keterangan Sehat Hewan

"Ini gunanya helm standar, pakai sepatu," sambung ia.

Netizen pun ramai dibuat dengan kebijakan ini. Salah satu akun yang membagikan informasi ini adalah PalembangViral. Banyak kemudian netizen mengomentari hal ini dengan beragam.

Bahkan ada yang menanyakan bagaimana jika ke pasar atau tempat-tempat tidak formal, apakah juga menggunakan sepatu.

"clano pendek, baju kaos nag ke pasar 16. besepatu. alangke lucunyooo," sambung wijayaguslavia.

"dak kado ke pasar makek sepatu alangke lucunyo kalu tekakak," liana_sarri

"Na besandal pulo pacak keno pasal ini selamo ini aman aman bae skrg lah nambah pulo peraturan dgn alasan keamanan pengemudi sendiri men lagi katek sepatu ado sandal tula susah nak begerak," ujar enggi_nofan.

Load More