Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 03 Juni 2022 | 09:13 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan mantan Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK. ANTARA/HO-Humas KPK/am.

SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dalam operasi tangkap tangan atau OTT bersama delapan orang lainnya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan sembilan orang ditangkap di Yogyakarta dan Jakarta. "Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya sembilan orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta," kata Ali dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).

Para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

Hingga kini tim KPK masih menghitung sejumlah uang yang diamankan dalam tangkap tangan. Sekaligus, tim KPK juga masih melakukan pemeriksaan intensif kepada sejumlah pihak.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel Hari Ini, Jumat 3 Juni 2022: Hujan di Siang hingga Malam Hari

Tim satgas KPK dalam penangkapan Haryadi bersama sejumlah pihak ditemukan sejumlah uang pecahan dolar AS maupun dokumen.

"Benar, hari ini. KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).

Ali menyebut salah satu yang ditangkap merupakan Wali Kota Yogyakarta tahun 2017 - 2022, Haryadi Suyuti. "Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," ucap Ali memastikan.

Melansir ANTARA, Tim pemeriksa tengah melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak yang ditangkap.

"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," imbuhnya.

Baca Juga: Bacakan Pledoi di Persidangan, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Menangis

Load More