SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dalam operasi tangkap tangan atau OTT bersama delapan orang lainnya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan sembilan orang ditangkap di Yogyakarta dan Jakarta. "Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya sembilan orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta," kata Ali dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).
Para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.
Hingga kini tim KPK masih menghitung sejumlah uang yang diamankan dalam tangkap tangan. Sekaligus, tim KPK juga masih melakukan pemeriksaan intensif kepada sejumlah pihak.
Tim satgas KPK dalam penangkapan Haryadi bersama sejumlah pihak ditemukan sejumlah uang pecahan dolar AS maupun dokumen.
"Benar, hari ini. KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).
Ali menyebut salah satu yang ditangkap merupakan Wali Kota Yogyakarta tahun 2017 - 2022, Haryadi Suyuti. "Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," ucap Ali memastikan.
Melansir ANTARA, Tim pemeriksa tengah melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak yang ditangkap.
"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," imbuhnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel Hari Ini, Jumat 3 Juni 2022: Hujan di Siang hingga Malam Hari
Berita Terkait
-
OTT Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Tangkap 9 Orang
-
KPK OTT Eks Walkot Yogyakarta Haryadi Suyuti, Diduga Terlibat Suap Izin Bangunan Apartemen
-
Kena OTT KPK, Haryadi Suyuti Diduga Tersandung Kasus Suap Perizinan Apartemen
-
Sempat Ingatkan Soal Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkot Yogyakarta, Haryadi Suyuti Kini Kena OTT KPK
-
Tak hanya Segel Ruang Wali Kota Jogja, KPK juga Sita uang Pecahan Dolar AS
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang