Ilustrasi polri. BKN: Tak Ada Larangan TNI-Polri Jabat Penjabat Kepala Daerah
"Meskipun Pj. kepala daerah adalah TNI/Polri aktif, terdapat pengaturan dan pengecualian bagi pejabat dimaksud karena menjabat pada instansi pemerintah yang dapat diduduki oleh TNI/Polri dalam jabatan pimpinan tinggi. Jadi, dari kacamata manajemen ASN tidak ada aturan yang dilanggar,” ujarnya.
Berita Terkait
-
BKN Nyatakan Anggota TNI Polri Aktif Jadi Pj Kepala Daerah Tidak Langgar Aturan
-
BKN: 105 CPNS Lulus Tes Tahun 2021 Mengundurkan Diri, Paling Banyak di Kementerian Perhubungan
-
Legislator PAN Kritisi Penunjukan Perwira TNI Aktif Jadi Pj Bupati Seram Barat: Kalau Purnawirawan Baru Boleh
-
Perwira TNI/Polri Bisa jadi Pj Kepala Daerah, Mahfud MD Sebut Undang Undang, PP hingga Vonis MK Membolehkan
-
Mahfud MD Jelaskan Soal Penempatan Perwira TNI Jadi Penjabat Kepala Daerah: Itu Boleh Dan Dibenarkan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nenek 87 Tahun di Muara Enim Tewas di Tangan Anak dan Cucu, Ini Motifnya
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
BRI Cairkan Dividen Tunai Rp346 per Saham, Total Pembayaran Capai Rp52,1 Triliun
-
Skandal Asusila di Balik Ponpes Lahat: Polisi Tidak Proses Hukum karena Permintaan Korban
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden