SuaraSumsel.id - Pemerintah telah menetapkan Tim Transisi Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang bertugas untuk mengonsolidasikan penyelenggaraan kegiatan oleh kementerian/lembaga dan Otorita IKN untuk persiapan pembangunan dan pemindahan IKN.
Nama-nama anggota tim tersebut termuat dalam Keputusan Menteri Sekretaris Negara RI Nomor 105 Tahun 2022 tentang Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara yang ditetapkan pada tanggal 28 April 2022 dan ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Susunan Tim Transisi tersebut adalah:
1. Ketua: Kepala Otorita IKN Bambang Susantono
2. Wakil Ketua: Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe
3. Sekretariat yang terdiri atas:
a. Sekretaris: Achmad Jaka Santos Adiwijaya
b. Tim Informasi dan Komunikasi: Sidik Pramono (koordinator) dan Panji Himawan
c. Tim Ahli: Wicaksono Sarosa (koordinator), Masjaya, Sofian Sibarani, Irfan Ahadi Tachrir, Yose Rizal
4. Bidang Koordinasi Perencanaan: Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai Ketua
5. Bidang Koordinasi Pengendalian Pembangunan: Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastrutkru IKN Kementerian PUPR (Ketua)
6. Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pertanahan: Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Ketua)
7. Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pertanahan: Sekretaris Jenderal KementerianLingkungan Hidup dan Kehutanan
8. Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Sekretaris Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
9. Bidang Koordinasi Transformasi Teknologi dan Inovasi: Mohammed Ali Berawi (Ketua)
10. Bidang Koordinasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat: Diani Sadiawati (Ketua)
11. Bidang Koordinasi Pendanaan: Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Ketua).
Tim Tranasisi memiliki tugas sebagai berikut:
1. Mengonsolidasikan penyelenggaraan program/kegiatan yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dan Otorita IKN dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN;
2. Memfasilitasi tindak lanjut arahan/kebijakan Presiden guna memperlancar dan mempercepat persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN;
3. Memberikan fasilitasi bagi kegiatan sinkronisasi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN;
4. Memberikan masukan mengenai langkah-langkah penyelesaian permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN
5. Membantu penyiapan dan perencanaan termasuk tetapi tidak terbatas pada penataan regulasi, penanganan isu-isu hukum, dan kerja sama antara Otorita IKN dan pihak lain;
6. Mengelola data dan informasi terkait dengan pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN dengan pihak terkait;
7. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN
8. Membantu penyiapan teknis pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN; dan
9. Tugas lainnya untuk memastikan realisasi kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Siapa Achmad Jaka Santos Adiwijaya? Sosok Sekretaris Tim Transisi IKN
Untuk mendukung Tim Transisi, dibentuk juga tim penasihat yang tugas utamanya adalah memberikan nasihat kepada tim transisi, baik diminta maupun tidak.
Susunan Tim Penasihat yaitu:
Ketua: Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
Anggota:
1. Alue Dohong
2. Andrinof Chaniago
3. Isran Noor
4. Lydia Silvanna Djaman
"Tim Transisi dan Tim Penasihat melaksanakan tugas sejak Keputusan Menteri ini ditetapkan," demikian disebutkan dalam Pasal 11 Kepmensesneg tersebut.
IKN sendiri mencakup wilayah daratan seluas sekitar 256.142 hektare dan wilayah perairan laut seluas sekitar 68.189 hektare yang berada di kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di provinsi Kalimantan Timur.
Dalam Rencana Induk IKN, disebutkan bahwa pembangunan IKN akan terjadi dalam 5 tahap yaitu pada tahap I pada 2022-2024 untuk pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur dasar, dan pembangunan ekonomi serta relokasi TNI, Polri dan BIN; tahap II pada 2024-2029 dengan target asilitas transportasi umum primer maupun sekunder sudah siap dipakai.
Baca Juga: Profil Bambang Susantono, Kepala Otoritas IKN yang Pernah Jabat Plt Menhub
Tahap III pada tahun 2030—2034 dengan target penyelesaian sistem angkutan umum massal, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), instalasi pengolahan air minum (IPAM), fasilitas penunjang kota spons, pengolahan sampah, penambahan amenitas digital dan perkotaan.
Tahap IV pada tahun 2035—2039 dimulai pengembangan bidang pendidikan dan kesehatan serta penyelesaian pembangunan kereta api regional dan bendungan multiguna serta Tahap V pada tahun 2040—2045 yang ditandai dengan pengembangan industri berkelanjutan serta pertumbuhan penduduk yang telah stabil. (ANTARA)
Berita Terkait
-
IKN Bakal Mangkrak Buntut Prabowo Stop Anggaran Infrastruktur Baru? Rocky: Pukulan Bagi Jokowi
-
Menkum Supratman Bocorkan Kapan Prabowo Pindahkan Ibu Kota ke IKN
-
Bos OIKN Serahkan Masalah Kereta Tanpa Rel ke Anak Buah
-
Pemindahan ke IKN Tinggal Tunggu Keppres Prabowo, Pemerintah: Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
-
Dicecar Soal Rencana Pindahkan Balai Kota ke Jakarta Utara, RK: Kalau Ada yang Tertawakan Imajinasi, Lihat IKN
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
Terkini
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sumsel Saat Pilkada: Ini Daftar Terkena Dampak
-
Aset Pemprov Sumsel yang Hilang Selama 73 Tahun Akhirnya Ditemukan
-
Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi