SuaraSumsel.id - Istilah Tunjangan Hari Raya atau THR kerap menjadi sebuah sebutan untuk seseorang mendapatkan bagian uang pada saat menjelang Lebaran.
Padahal istilah THR sebenarnya harga berlaku untuk para pekerja yang diperkerjakan dan memiliki hak merayakan hari raya. Kerap istilah THR malah menjadi berkonotasi buruk karena seolah menjadi sejenis santunan kepada orang lain dengan momen mendekati Lebaran. Pemaknaan THR yang seperti ini diluruskan oleh pendakwah Gus Miftah.
Awalnya Gus Miftah menjelaskan jika bersilaturahmi menjadi sangat penting bagi umat muslim. Penggalan ayat menyebutkan barang siapa yang meminta dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya hendaknya memperbanyak silaturahmi.
"Barang siapa yang menghendaki dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya ia memperpanjang silaturahmi," ujarnya,
Gus Miftah menekankan jika kunci panjang umur dan dimudahkan rezeki adalah silaturhami. Sehingga sangat diperlukan silaturami sesama muslim.
Namun dikatakan Gus Miftah, ada orang yang tidak pernah silaturahmi, misalnya tidak tegur sapa, tidak pernah kenal, jarang kirim WhatsApp, lalu jarang komunikasi tetiba minta kirim THR.
"Aneh ada yang tidak pernah silaturahmi, tegur tidak pernah, tidak pernah kirim Wa, komunikasi tidak pernah. Tetatiba pada saat menghendaki lebaran, minta-minta THR," ujar Gus Miftah.
Untuk menghadapi orang seperti ini, Gus Miftah pun lebih menyebutkan dengan panggilan tuman.
"Tuman" ujar Gus Miftah menekankan.
Perihal ini pengikut media sosial Gus Miftah pun ramai memberikan komentar.
"Kalau kamu minta maaf aku maafkan, kalau kamu minta THR aku minta maaf, kata nashrulalhakim.
"Kalo sekalinya wa minjem duit gimana gus? terus janjinya sebulan di balikin eh sampe sekarang kaga di balikin," kata nyatsmo_0021
Berita Terkait
-
Takut Istri karena Uang THR Habis untuk Judi Online Slot, Petugas PPSU Ini Bikin Laporan Palsu, Ngaku Jadi Korban Begal
-
6 Tradisi Lebaran yang Sering Dilakukan di Indonesia, Apakah di Daerahmu Termasuk?
-
Protes Soal THR, Buruh di Kota Solo Dikeluarkan dari Perusahaan
-
Motif Petugas PPSU di Jakpus Bohong Jadi Korban Begal: Takut Istri Marah Gegara Duit THR Dipakai Judi Online
-
Andika Kangen Band Kasih Pacar THR Kartu ATM, Saldo Rekening Bikin Melongo
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Modus Undangan Berbentuk APK Marak, Pakar Ingatkan Keamanan Digital Nasabah
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame