SuaraSumsel.id - Sebuah pertanyaan disampaikan mengenai hukumnya menikah di bulan Ramadhan. Mengingat menikah di bulan Ramadhan, juga kerap menjadi tradisi bagi sebagian masyarakat muslim.
Dalam jawaban pertanyaan pembaca di website NU, diterangkan jika pada dasarnya tidak ada petunjuk yang jelas dalam Alquran dan hadist yang memerintahkan dalam kategori wajib atau sunnah dengan sangat jelas anjuran yang sangat jelas untuk melangsungkan pernikahan pada waktu atau bulan tertentu.
"Juga tidak ada larangan melangsungkan pernikahan pada waktu dan bulan tertentu, kecuali saat ihram (haji/umrah)," sambungnya.
Para ulama Mazhab Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah menganjurkan akad nikah dilangsungkan di bulan Syawal berdasarkan hadits shahih riwayat Muslim, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An-Nasa’i:
Artinya, ”Dari ‘Aisyah r.a. berkata: Rasulullah SAW menikahi saya pada bulan Syawal, dan membangun rumah tangga (berhubungan badan) dengan saya pada bulan Syawal, maka siapakah isteri-isteri Rasulullah SAW yang lebih mendapatkan tempat di sisi beliau daripada saya? Perawi berkata, ‘Aisyah RA senang bila berhubungan badan suami istri dilakukan di bulan Syawal,’” (HR Muslim dari Aisyah RA)
Imam Nawawi menjelaskan hadits ini:
Artinya,”Dalam hadits ini terdapat anjuran (istihbâb) menikah, dan menikahkan serta berhubungan badan suami istri di bulan Syawal. Bahkan para ulama kami (mazhab Syafiiyah) telah menetapkan anjuran/kesunahan tersebut, dan mereka menggunakan dalil hadits ini. ‘Aisyah dengan perkataannya ini bermaksud menolak tradisi Jahiliyah, dan anggapan sebagian orang awam mengenai kemakruhan nikah, menikahkan dan berhubungan badan di bulan Syawal. Padahal hal ini salah, tidak ada dasarnya, tetapi merupakan tradisi Jahiliyah. Sebabnya mereka (orang-orang Jahiliyah) meramalkan keburukan dengan menghindari nikah, menikahkan dan berhubungan badan di bulan Syawal, karena di dalam nama Syawal terjadi kematian, sial atau keburukan,” (Lihat An-Nawawi, Shahîh Muslim bi-Syarhin Nawawi [Al-Azhar, Al-Mathba’ah Al-Mishriyah: 1929], juz 9, halaman 209).
Selain ketentuan bulan tersebut, yang penting diperhatikan adalah hari yang disunnahkan untuk akad nikah, yaitu hari Jumat, waktu sore harinya atau malam Jumat.
Pada hari Jumat adalah hari mulia, ”hari raya” umat Islam, dan penuh keberkahan, merupakan waktu istijâbah (terkabulkan doa), serta diamalkan para ulama salaf, dan pernikahan memang dimaksudkan untuk keberkahan, berdasarkan hadits:
Baca Juga: Diisi Mayoritas Napi Narkoba, 4 Lapas di Sumsel Adakan Program Rehabilitasi Narkoba
Artinya, ”Laksanakan pernikahan di sore/malam hari, yakni hari Jumat, karena itu merupakan waktu yang paling besar berkahnya,” (HR Abu Hafsh dari Abu Hurairah r.a.) (Lihat Abû Ishâq Ibn Muflih Al-Hanbalî, Al-Mubdi‘ Syarhul Muqni‘ [Beirut, Dârul Fikr: 1997], juz 6, halaman 92-93).
Kebiasaan masyarakat melangsungkan pernikahan pada bulan Ramadhan, misalnya di daerah Bojonegoro Jawa Timur dan sekitarnya, yang dikenal ”Malam Songo” (pernikahan pada malam ke-29 Ramadhan) tidaklah bertentangan dengan ajaran dan ketentuan Islam.
Tidak adanya perintah atau larangan mengenai bulan tertentu untuk melangsungkan pernikahan ini bisa menjadi faktor atau alasan adanya kebiasaan atau tradisi melangsungkan pernikahan di bulan Ramadhan, yang dimaksudkan untuk memperoleh keberkahan.
Kebiasaan tersebut terkait pula dengan tradisi di tanah air, Lebaran Hari Raya Idul Fitri umumnya diperingati lebih meriah dibandingkan Hari Raya Idul Adha (Bulan Haji), sehingga dimaksudkan pula agar pasangan suami istri bisa leluasa merayakan lebaran dengan silaturahim, halal bihalal, rekreasi, dan sebagainya.
Kebiasaan tersebut masuk ke dalam kategori kaidah fikih al-‘Âdatu muhakkamah, yakni adat atau kebiasaan dalam masyarakat bisa dijadikan hukum.
Selama tidak bertentangan dengan ajaran atau ketentuan dalam Islam. Menjadi lebih istimewa, bila pernikahan yang dilangsungkan pada bulan Ramadhan itu pun bertepatan dengan hari Jumat, hari mulia dan penuh berkah.
Berita Terkait
-
Apakah Malam Lailatul Qadar Hanya di Bulan Ramadhan? Begini Penjelasan Ulama
-
7 Manfaat Salat Malam di Bulan Ramadhan, Nomor 1 Penghapus Dosa
-
Hormati Perayaan Paskah, Tadarus di Masjid Al Hikmah Solo Tidak Memakai Toa
-
Jadwal Sholat dan Imsakiyah Puasa Ramadhan Kota Madiun, Sabtu 16 April 2022
-
Selain Berpuasa, 5 Amalan Ini Sangat Dianjurkan di Bulan Ramadhan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kabin Murahan bagi Pengguna yang Ingin Interior Nyaman
-
Siapa Cepat Dia Dapat! 16 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Aktif dan Cepat Habis
-
5 Cara Menyesuaikan Sepatu Lari Baru agar Tidak Bikin Lecet
-
5 Bedak Banana untuk Mencerahkan Wajah dan Mengunci Makeup Seharian
-
Info Pemadaman Listrik PLN di Palembang Hari Ini dan Besok, Sejumlah Wilayah Terdampak