SuaraSumsel.id - Polisi menangkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar berinisial IA karena diduga terlibat dalam penembakan sehingga mengakibatkan pegawai Dishub Makassar tewas.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan Kasatpol PP Makassar itu ditangkap di rumahnya. "Benar, diamankan," ujarnya melalui pesan singkatnya.
Penangkapan Kasatpol PP Makassar itu dilakukan oleh Tim Khusus Gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel dengan dipimpin langsung oleh Kombes Pol Budhi Haryanto.
Kasatpol IA langsung dinaikkan ke mobil Pajero Hitam dan digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan interogasi. "Sekarang masih dalam pemeriksaan, mohon kesabarannya," katanya.
Polisi terlebih dahulu mengamankan seorang petugas Dishub lainnya berinisial AB pada Senin, 11 April 2022 lalu.
Penyidik Polda Sulsel telah memeriksa delapan saksi terkait kasus penembakan petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar, almarhum Najamuddin Sewang, di Jalan Danau Tanjung Bunga, pada Minggu (3/4).
"Saksi yang diperiksa delapan orang. Pertama, saksi yang melihat langsung di TKP, kedua saksi dari keluarga dan pihak rumah sakit (RS Siloam)," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana.
Selain delapan saksi tersebut, kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini mengingat masih ada saksi lain ataupun kendaraan yang terekam dalam CCTV saat kejadian tersebut terjadi, termasuk pengemudi ojek online (ojol) yang berada di lokasi.
"Masih didalami penyidik. Jadi, kita berusaha untuk melakukan pemeriksaan secara profesional. Soal kendaraan yang singgah dan melintas maupun ojol roda dua itu akan segera diperiksa sebagai saksi," tuturnya.
Baca Juga: Diisi Mayoritas Napi Narkoba, 4 Lapas di Sumsel Adakan Program Rehabilitasi Narkoba
Melansir ANTARA, mengenai motif kejadian, kata Komang, masih terus dikembangkan oleh penyidik di Polrestabes maupun Polda Sulsel yang diperbantukan guna mengungkap kasus itu, termasuk hasil autopsi korban menunggu hasil resmi dari Laboratorium Forensik Biddokes Polda Sulsel.
"Kita masih menunggu hasil autopsi rumah sakit, dan kita menunggu hasil uji labfor terkait dengan proyektil yang ada di tubuh korban. Kita masih menunggu," ujarnya.
Soal informasi beredar di media sosial ada kendaraan roda empat berwarna merah terekam CCTV dan pengemudi ojol berjaket warna kuning melintasi korban sebelum terjatuh di lokasi kejadian, pihaknya menegaskan penyidik secara profesional akan mengecek apa benar mobil merah itu taksi online atau tidak, begitu pula pengemudi ojol berjaket kuning.
"Seusai yang ada dalam (rekaman) CCTV, semuanya masih dikembangkan penyidik. Penyidik masih mendalami terkait orang berjaket kuning yang melintasi korban sebelum kejadian," papar Komang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Balada Cinta Segitiga Kasatpol PP Makassar: Jadi Otak Pembunuhan, Kini Terancam Hukuman Mati
-
PLTS Hybrid Terbesar di Sulsel Kini Resmi Mengalirkan Listrik
-
Wali Kota Makassar Angkat Bicara Soal Penembakan Najamuddin Sewang, Sebut Tunggu Waktu
-
Kasatpol PP Makassar Ditangkap Polisi Terkait Pembunuhan Berencana Najamuddin Sewang
-
Viral Video Nyanyi Lagu Indonesia Raya Sebelum Salat Tarawih, MUI: Lecehkan Agama dan Negara
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif: Aturan Mudah yang Wajib Dikuasai
-
Usai Haji Halim Ali Wafat, Kejati Umumkan Status Kasus Tol Betung-Tempino
-
7 Fakta Prosesi Pemakaman Kemas Haji Abdul Halim Ali di Palembang
-
Saatnya Berkarya 2026! Bank Sumsel Babel Kick Off Kompetisi Karya Jurnalistik untuk Insan Media
-
Cara Membulatkan Bilangan ke Satuan, Puluhan, dan Ratusan Terdekat