SuaraSumsel.id - Artis sekaligus Perancang busana Ivan Gunawan mengembalikan uang kontrak yang diterimanya sebagai duta (brad ambasador) aplikasi robot trading DNA Pro sebesar Rp921,7 Juta ke Penyidik Bareskrim Polri
Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit I Dittipideksus Kombes Pol Yuldi Yusman. Dia mengungkapkan jika Ivan Gunawan telah mengembalikan uang sebesar Rp921,7 juta dari nominal yang berasal dari uang kontrak brand ambasador DNA Pro senilai Rp1, 090 miliar.
Uang tersebut adalah nilai kontrak Ivan Gunawan sebagai brand ambasadorDNA Pro.
Uang tersebut dikembalikannya saat dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro di Mabes Polri.
"Pada kesempatan hari ini juga dengan niatan saya dan itikad baik saya karena saya rasa rezeki yang Allah titipkan kepada saya itu bukan atau belum menjadi milik saya, jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan," kata Ivan.
Ivan dikontrak sebagai brand ambasador DNA Pro selama 3 bulan oleh Group Rudutz, salah satu grup yang mengoperasionalkan aplikasi DNA Pro.
Niatan memulangkan uang tersebut berasal dari inisiatif sendiri.
"Sebenarnya bukan diminta untuk dikembalikan, tapi saya yang punya inisiatif untuk mengembalikan meski tidak pernah diminta untuk mengembalikan apa pun, tapi saya memang hari ini saya juga enggak mau menerima itu lebih baik dikembalikan," aku Ivan.
"Saya Ivan Gunawan as a person sebagai publik figur saya tidak mau menerima uang dari tindakan atau hasil dari kejahatan, jadi saya kembalikan semua nominal-nya, enggak etis kalau saya bilang nominal-nya berapa, bisa tanya dengan penyidik. Tapi yang saya sudah lakukan berapa yang sudah saya terima saya kembalikan semuanya tanpa ada kurang nol dan koma-nya,” tutur Ivan.
Baca Juga: Kopi Pagar Alam Sumsel Siap Ekspor, Sasar Segmen Pasar Produk Premium
Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juchto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juchto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juchto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Terdapat 12 tersangka, sebanyak 6 orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Kamis (7/4), yakni RS, R, Y dan Frangky (F). Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4).
Kasus penipuan investasi ini telah bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada tanggal 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ivan Gunawan Semprot Asila Maisa yang Ngaku Pakai Tas Branded Pemberiannya: Bukan Dikasih tapi...
-
Ogah Drama, Begini Prinsip Ivan Gunawan Jaga Pertemanan Sesama Artis
-
Padahal Mampu, Ivan Gunawan Punya Alasan Khusus Tolak Operasi Bariatrik untuk Turunkan Berat Badan
-
'Lucu-lucunya!' Ivan Gunawan Bagikan Potret Menggemaskan Masa Kecilnya, Netizen: Mirip El Barack Anak Jessica Iskandar
-
Jejak Karier Ivan Gunawan, Kini Kena Nyinyir Warganet gegara Potong Rambut Peserta KDI
Tag
- # Bisnis Ivan Gunawan
- # Ivan Gunawan diperiksa
- # Ivan Gunawan diperiksa bareskrim
- # Ivan Gunawan diperiksa polisi
- # ivan gunawan
- # Ivan gunawan kembalikan uang
- # Aplikasi Robot Trading DNA Pro
- # Brand Ambassador Robot Trading DNA Pro
- # Robot Trading DNA Pro
- # artis diperiksa kasus robot trading dna pro
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?