SuaraSumsel.id - Kuasa hukum Ade Armando menyebut pelaku pemukulan terhadap kliennya di tengah aksi demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta Pusat, pada Senin (11/4) berjumlah lebih dari 10 orang.
"Kita juga tentunya berharap pihak-pihak yang melakukan pemukulan maupun pengeroyokan tersebut menyerahkan diri, apalagi tersangka kemungkinan masih akan bertambah lebih dari 10 orang," kata kuasa hukum Ade Armando, Andi Windo, di Jakarta Selatan, Kamis.
Dia juga mengatakan berdasarkan video yang beredar para terduga pelaku dalam pengeroyokan tersebut mempunyai peran yang berbeda-beda seperti memprovokasi lewat media sosial, melakukan pemukulan, dan tindak kekerasan lainnya.
"Jadi perannya kan beda-beda, memprovokasi dan ini juga lewat media sosial, sempat berkumpul untuk menyerang klien kita, Ade Armando. Jadi macam-macam peran masing-masing, yang mau mukul sekali, dua kali mereka tetap akan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Andi.
Sebanyak tujuh orang dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando telah diamankan, yakni Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latif, Arif Pardhiani, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.
Petugas masih memburu seorang lainnya yang diduga terlibat penganiayaan Ade Armando, yaitu Ade Purnama.
Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti demonstrasi mahasiswa oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Ade diselamatkan petugas dari amuk massa yang berada di lokasi unjuk rasa. Ade menderita luka-luka sehingga harus mendapatkan perawatan intensif. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Update Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Pelaku Dicurigai Lebih dari 10 Orang
-
Dianiaya Saat Demo, Ade Armando Alami Pendarahan Kantung Kemih
-
Provokator Bikin Ade Armando Babak Belur dan Nyaris Telanjang, Pengacara: Ada Emak-emak Teriak Buzzer, Penista Agama dll
-
Ade Armando Alami Gangguan Kandung Kemih, Kuasa Hukum Duga Akibat Peloroti Celana dan Penginjakan
-
Saiful Mujani: Tak Suka Ade Armando Boleh, Tapi Anda Tak Punya Hak Halangi Dia Hidup di Negeri Ini
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan
-
Bukan Sriwijaya FC, Klub Inilah yang Diincar Sumsel United Jelang Championship 2025/26