SuaraSumsel.id - Kuasa hukum Ade Armando menyebut pelaku pemukulan terhadap kliennya di tengah aksi demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta Pusat, pada Senin (11/4) berjumlah lebih dari 10 orang.
"Kita juga tentunya berharap pihak-pihak yang melakukan pemukulan maupun pengeroyokan tersebut menyerahkan diri, apalagi tersangka kemungkinan masih akan bertambah lebih dari 10 orang," kata kuasa hukum Ade Armando, Andi Windo, di Jakarta Selatan, Kamis.
Dia juga mengatakan berdasarkan video yang beredar para terduga pelaku dalam pengeroyokan tersebut mempunyai peran yang berbeda-beda seperti memprovokasi lewat media sosial, melakukan pemukulan, dan tindak kekerasan lainnya.
"Jadi perannya kan beda-beda, memprovokasi dan ini juga lewat media sosial, sempat berkumpul untuk menyerang klien kita, Ade Armando. Jadi macam-macam peran masing-masing, yang mau mukul sekali, dua kali mereka tetap akan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Andi.
Sebanyak tujuh orang dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando telah diamankan, yakni Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latif, Arif Pardhiani, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.
Petugas masih memburu seorang lainnya yang diduga terlibat penganiayaan Ade Armando, yaitu Ade Purnama.
Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti demonstrasi mahasiswa oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Ade diselamatkan petugas dari amuk massa yang berada di lokasi unjuk rasa. Ade menderita luka-luka sehingga harus mendapatkan perawatan intensif. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Update Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Pelaku Dicurigai Lebih dari 10 Orang
-
Dianiaya Saat Demo, Ade Armando Alami Pendarahan Kantung Kemih
-
Provokator Bikin Ade Armando Babak Belur dan Nyaris Telanjang, Pengacara: Ada Emak-emak Teriak Buzzer, Penista Agama dll
-
Ade Armando Alami Gangguan Kandung Kemih, Kuasa Hukum Duga Akibat Peloroti Celana dan Penginjakan
-
Saiful Mujani: Tak Suka Ade Armando Boleh, Tapi Anda Tak Punya Hak Halangi Dia Hidup di Negeri Ini
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Merajut Masa Depan Wayang Palembang Bersama Generasi Muda
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus