SuaraSumsel.id - Pemerintah membuka pendaftaran sekolah kedinasan di tahun 2022. Tahun ini ada 7.080 formasi yang tersedia di sekolah kedinasan.
Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Alex Denni mengatakan, pelamar mesti mencermati dan memahami setiap syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh masing-masing sekolah kedinasan.
"Jangan sampai gagal di tahap pendaftaran hanya karena kurang teliti,” ujar Alex, Minggu (10/4/2022) dikutip dari ANTARA.
Alex Denni mengingatkan kepada setiap pelamar untuk dapat menyiapkan diri dengan semaksimal mungkin. Salah satunya adalah dengan memahami alur seleksi sekolah kedinasan serta syarat dan ketentuan.
Baca Juga: Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022 di dikdin.bkn.go.id dan Syarat Dokumen yang Diperlukan
Pendaftaran sekolah kedinasan dapat dilakukan mulai Sabtu (9/4/2022) pukul 09.22 WIB melalui portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan pada tautan https://dikdin.bkn.go.id/.
Sama seperti tahun sebelumnya, kebijakan pelamar hanya dapat mendaftar pada satu dari 30 sekolah yang tersedia masih berlaku.
Alex menyampaikan peserta dapat mempelajari ketentuan mengenai seleksi sekolah kedinasan yang tertera pada PermenPANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.
Sedangkan informasi mengenai syarat dan ketentuan dari masing-masing sekolah kedinasan dapat dilihat pada https://dikdin.bkn.go.id/daftarInstansi.
Terkait dengan tata cara serta prosedur pendaftaran, pelamar dapat membaca Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan Tahun 2022 yang tersedia di portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan. Pelamar juga dapat mencermati pertanyaan yang sering diajukan pada menu FAQ.
Baca Juga: BAZNAS Sambut 100 Peserta Beasiswa Persiapan Sekolah Kedinasan
Pelamar memiliki waktu selama 22 hari untuk melakukan proses pendaftaran. Pelamar dapat mengirimkan pendaftaran terakhir pada Sabtu, 30 April 2022 pukul 23.59 WIB.
30 sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran pada tahun ini berada di bawah naungan delapan instansi.
Sama seperti tahun lalu, instansi tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Kementerian Perhubungan.
Alex mengatakan bahwa nantinya tidak semua lulusan sekolah kedinasan akan mengabdi sebagai PNS di instansi yang menaungi sekolah kedinasannya.
Bagi lulusan sekolah kedinasan yang berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perhubungan akan disebar ke kementerian dan lembaga lainnya serta pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan.
“Sebagai ASN, diharapkan bagi lulusan sekolah kedinasan harus siap mengabdi untuk melayani dan ditempatkan di seluruh Indonesia sesuai dengan kebutuhan,” terang Alex. (ANTARA)
Berita Terkait
-
5 Sekolah Kedinasan Tanpa Tes Fisik Berat
-
8 Sekolah Kedinasan Langsung Jadi PNS, Lulus Kuliah Bisa Kerja!
-
7 Sekolah Kedinasan dengan Gaji Tertinggi, Ada yang Tembus 3 Digit
-
Sekolah Kedinasan yang Masuknya Gratis, Ini Daftarnya
-
Bocoran Passing Grade Sekolah Kedinasan Terbaru, Berapa Angka yang Harus Dicapai?
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Aset Pemprov Sumsel yang Hilang Selama 73 Tahun Akhirnya Ditemukan
-
Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024