Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 17 Maret 2022 | 12:17 WIB
Fuji turut diperiksa kasus Indra Kenz. [Instagram]

SuaraSumsel.id - Video Fuji bersama Indra Kenz sempat kembali viral setelah polisi menetapkan crazy rich asal Medan ini sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo.

Fuji tampak bersama Indra Kenz dalam sebuah video di kanal YouTube mempelajari mengenai trending aplikasi tersebut. Video yang kemudian viral ini diduga ada hubungan kerja Indra Kenz pada adik ipar mendiang Vanessa Angel tersebut.

Fuji termasuk publik figur yang turut diperiksa polisi atas kasus Indra Kenz. Menanggapi hal ini, ayah Fuji, H Faisal pun beraksi.

Dia memberikan tanggapan dengan mengungkapkan jika Fuji baru sebatas mempelajari dan mendalami demi kebutuhan konten YouTube.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 17 Maret 2022: Sebagian Besar Wilayah Sumsel Hujan, Palembang Diguyur Hujan Pagi Ini

"Oh, itu Fuji hanya memperlajari dan mendalami, 'kan diajak untuk bikin konten YouTube," katanya.

Kebutuhannya hanya untuk konten YouTube. "Masih dalam tahapan mempelajarinya," sambungnya.

Bahkan H Faisal mengaku menghadiri saat akun konten YouTube tersebut dibuat. "Saya sendiri hadir, belum lah jauh," ujarnya.

Karena menurut ayah Bibi Ardiansyah, Fuji pun masih harus melakukan pengenalan lebih jauh, jika harus memiliki kerjaan bersamaan.

"Belum jauh" tegas H Faisal.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Keluarkan Maklumat Ketersediaan Minyak Goreng, Bagi Pelaku Penimbunan Terancam 5 Tahun Bui

Sebagai orang yang taat hukum, H Faisal mengungkapkan jika keluarganya akan mematuhinya."Selaku orang taat hukum, jika membutuhkan, maka harus kita hadir," ungkapnya.

Untuk kasus aplikasi Binomo, H Faisal memastikan tidak terlibat. "Tidak terlibat, tidak ada masalah. sejauh ini, tidak ada masalah," harapnya.

Indra Kenz telah ditahan polisi, aset-aset  crazy rich Indra Kenz sudah disita polisi. Aset tersebut dalam bentuk rumah maupun mobil mewah senilai Rp 43,5 miliar.

Polisi masih akan terus mengusut aset Indra sampai Rp 57,2 miliar. Ada aset berupa dua rumah di Deliserdang serta mobil mewah Ferrari.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga memblokir rekening Indra Kenz. Berdasarkan yang diungkap polisi ke publik sejauh ini, isi rekeningnya senilai Rp 1,8 miliar.

Load More